Headline
Regional
DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart, Dugaan Izin Nggak Sinkron Ujungnya Penutupan Sementara
KARAWANG - Ini bukan sidak yang sekadar lewat doang. Kamis malam (16/4/2026), Komisi I DPRD Kabupaten Karawang turun langsung ke Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, dan yang kebuka di lapangan bikin situasinya langsung naik level.
Sidak ini nggak main-main. Selain DPRD, hadir juga Satpol PP, PUPR, DPMPTSP, MUI, sampai Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu. Kombinasi lengkap, artinya yang dicek bukan cuma formalitas, tapi kondisi real di lapangan.
Dari hasil awal, mulai kelihatan ada yang "nggak sinkron" antara izin di atas kertas sama praktik di lokasi. Theatre Night Mart tercatat sebagai usaha restoran kategori risiko rendah, yang harusnya berjalan dengan skala dan aktivitas standar.
Tapi fakta di lapangan beda cerita. Kapasitas tempat duduk disebut melampaui laporan awal, dan mulai terendus indikasi aktivitas di luar konsep restoran biasa.
"Besok akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penutupan sementara," tegas Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri ke media.
Saat ini, dia bilang prosesnya masih dalam tahap klasifikasi untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.
Dari situ, pertanyaan langsung bermunculan. Kok bisa izin kategori rendah, tapi praktiknya terasa beda? Ini sekadar kelolosan administratif, atau memang ada celah yang dimanfaatkan?
Langkah DPRD ini nunjukin fungsi pengawasan mulai digas. Tapi di sisi lain, kasus ini juga nyenggol soal lemahnya verifikasi awal dalam proses perizinan. Kalau pengawasan baru jalan setelah usaha beroperasi, bukan nggak mungkin ada pola serupa di tempat lain yang belum ke-detect.
Sampai sekarang, pihak pengelola Theatre Night Mart belum memberikan klarifikasi resmi. Diamnya ini justru bikin spekulasi makin liar, antara belum siap buka suara, atau memang ada yang belum beres. Bola sekarang ada di Satpol PP untuk tindak lanjut. Penutupan sementara jadi opsi paling dekat.
Tapi yang lebih penting dari sekadar sidak: evaluasi menyeluruh sistem perizinan. Kalau nggak dibenahi, pola lama bakal terus keulang, izin "ringan", praktik "berasa beda", dan sidak cuma jadi reaksi, bukan pencegahan. (***)
Via
Headline

Posting Komentar