Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Hukum pendidikan Regional MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor
Headline Hukum pendidikan Regional

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

SpillNews
SpillNews
26 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang lagi jadi omongan. Bukan cuma soal lauknya apa dan porsinya cukup atau nggak, tapi sudah masuk radar serius soal tata kelola anggaran. Pesannya, kalau ada yang coba-coba "kreatif" di luar aturan, urusannya bisa panjang.

Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., mengingatkan bahwa MBG itu bersumber dari anggaran negara. Artinya? Setiap rupiah yang dipakai masuk kategori keuangan negara dan wajib tunduk pada aturan main.

"Aturan yang dimaksud di antaranya ada aturan standar gizi yang telah ditetapkan dalam pendistribusian MBG kepada penerima manfaat, juga termasuk aturan anggaran bahan makan MBG. Jadi Mitra MBG itu harus merujuk kepada aturan tersebut. Menu MBG yang dibuat dan didistribusikan Mitra harus sudah mempresentasikan semua aturan tersebut," ujar Gary, Kamis (26/2/2026).

Gary menegaskan, mitra pelaksana tidak bisa sembarang menyusun menu atau mengatur anggaran di luar ketentuan pemerintah. Kalau sampai ada potensi pengurangan anggaran, mark up bahan, atau manipulasi laporan dan itu merugikan keuangan negara, konsekuensinya bisa masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam UU Tipikor dijelaskan bahwa unsur utama tindak pidana korupsi adalah merugikan keuangan negara atau menguntungkan badan atau orang lain," tegasnya.

Menurutnya, sejak awal program dengan nilai anggaran fantastis memang memiliki potensi kerawanan jika tidak diawasi secara ketat. Karena itu, pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci. Apalagi di lapangan, kata Gary, sudah muncul berbagai keluhan masyarakat soal kelayakan menu hingga kejelasan anggaran per porsi.

"Sekarang itu tinggal apakah APH bisa konsisten melakukan pengawasan dalam pendistribusian MBG, karena di lapangan banyak juga masyarakat yang berteriak kalau menu MBG itu tidak layak makan, anggaran per porsinya enggak jelas dan sebagainya yang cukup memprihatinkan, kendati ada juga Mitra MBG yang bagus sesuai juknis," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun APH lainnya punya kewenangan bergerak proaktif tanpa harus menunggu laporan resmi.

"Mereka memiliki kewenangan proaktif untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan inisiatif sendiri, temuan intelijen, atau hasil pemantauan," pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pencegahan dan penguatan tata kelola program. Bagi kalangan akademik, isu ini jadi pengingat bahwa program sosial berbasis anggaran negara harus dikelola transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Spill-nya simpel: program bagus butuh integritas yang lurus. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Iran Mode Transisi, Khamenei Wafat, Arafi Langsung Naik Pegang Kendali

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Iran Mode Transisi, Khamenei Wafat, Arafi Langsung Naik Pegang Kendali
SPILLNEWS - Teheran langsung masuk mode transisi. Setelah Ali Khamenei wafat pada 28 Februari 2026 dalam serangan gabungan AS–Israel, kursi tertinggi Republik…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us