Headline
Regional
AMKI Karawang Dukung Polres Berantas OKT, Sentil Dugaan Jaringan dan "Japrem"
![]() |
| Ketua & Sekretaris AMKI Kabupaten Karawang |
KARAWANG - Aksi Polres Karawang ngebongkar peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) dapet dukungan full dari Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Karawang. Tapi bukan cuma tepuk tangan, ada juga kode keras soal dugaan "japrem".
Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo, menegaskan peredaran OKT ilegal bukan perkara receh.
"Peredaran OKT secara ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta regulasi pengawasan obat dari BPOM. Ini bukan pelanggaran ringan, tetapi kejahatan yang dapat merusak generasi," ujar Endang Nupo, Sabtu (18/4/2026).
AMKI Karawang all out dukung dan ngasih apresiasi ke langkah Polres Karawang yang berhasil ngamankan terduga pengedar sekaligus pemilik barang haram berupa OKT.
Masih satu napas, dukungan itu ditegaskan lagi sebagai bentuk keberpihakan ke penegakan hukum.
"AMKI mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Karawang. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat," katanya.
Masuk ke poin krusial, Endang Nupo ngingetin kalau peredaran OKT udah nggak kenal batas, tembus kecamatan sampai desa. Artinya, gerak bareng jadi kunci.
"Jangan cuma Satres Narkoba Polres yang bergerak. Polsek juga harus lebih intensif monitoring di wilayahnya," jelasnya.
Nah, di sini mulai kerasa "panasnya". Endang Nupo spill dugaan praktik jualan OKT via warung, plus indikasi aliran "japrem" yang nggak bisa dianggap angin lalu.
"Kalau dibongkar detail, pemilik warung pasti tahu siapa yang rutin minta 'japrem'. Bahkan bisa jadi mereka punya catatan sendiri," ungkapnya.
Dari sisi peran media, AMKI nggak mau cuma jadi penonton. Mereka siap turun buat ngegas edukasi ke publik.
"Melalui jaringan media yang tergabung dalam AMKI, kami siap menyebarluaskan informasi, mengedukasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis aparat dalam upaya pencegahan," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris AMKI Karawang, Rd. Cholil Arief, nambahin layer lain, perspektif agama yang jadi warning moral.
"Dalam perspektif Islam, segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain jelas dilarang. Ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an agar manusia tidak menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan," terangnya.
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. Ini menjadi landasan moral bahwa praktik penyalahgunaan OKT adalah perbuatan yang harus dihentikan," imbuhnya menegaskan.
Penutupnya jelas: AMKI bukan cuma kasih support, tapi juga ngasih sinyal keras, jangan berhenti di pemain kecil. Bongkar sampai akar, biar peredaran OKT di Karawang benar-benar ke-cut dan nggak jadi penyakit kronis. (***)
Via
Headline

Posting Komentar