Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Regional Wartawati Ngaku Diteror Dicari Pakai Pistol, Usai Beritakan Dugaan Pengerukan PJT II Cikampek
Headline Regional

Wartawati Ngaku Diteror Dicari Pakai Pistol, Usai Beritakan Dugaan Pengerukan PJT II Cikampek

SpillNews
SpillNews
18 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Gambar Ilustrasi

KARAWANG – Niat menjalankan tugas jurnalistik malah dibalas teror. Seorang wartawati media online Nuansa Metro yang akrab disapa Mpit mengaku mengalami intimidasi dari orang tak dikenal usai memberitakan dugaan persoalan pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek, Kabupaten Karawang.

Menurut pengakuannya, intimidasi tersebut datang melalui sambungan telepon dari sejumlah nomor tak dikenal. Dalam percakapan itu, penelepon diduga melontarkan cacian, makian, hingga ancaman yang menyebut akan mencari dirinya menggunakan pistol.

"Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan intimidasi, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya," ujar Mpit kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

Mpit mengaku tidak sempat merekam percakapan tersebut karena hanya memiliki satu unit telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi sekaligus perangkat kerja saat melakukan peliputan.

"Sayangnya tidak sempat saya rekam karena saya hanya memiliki satu handphone. Saat menerima telepon, saya tidak bisa merekam pembicaraan itu," jelasnya.

Pemberitaan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek. Tanah hasil pengerukan diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Meski mengaku mendapat intimidasi, Mpit menegaskan tidak akan menghentikan tugas jurnalistiknya. Menurutnya, berita yang diterbitkan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan disusun berdasarkan hasil liputan dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

"Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan," tegasnya.

Kasus yang dialami Mpit kembali menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan profesinya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap tindakan yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Mpit berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan serta menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dialaminya. Ia berharap jurnalis dapat menjalankan tugas secara aman, independen, dan bebas dari segala bentuk ancaman maupun intervensi. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

FIX! Tantan Sulton Resmi Bantai Suara di Konferprov, Sah Jadi Ketua PWI Jabar Periode 2026–2031

SpillNews- Agustus 12, 2026 0
FIX! Tantan Sulton Resmi Bantai Suara di Konferprov, Sah Jadi Ketua PWI Jabar Periode 2026–2031
​ BANDUNG — Plot twist drama pemilihan udah usai, guys! Konferensi Provinsi PWI Jawa Barat yang digelar di Hotel Ultima Horison Bandung, pada Rabu (12/8/2026)…

Most Popular

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Agustus 06, 2026
Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Agustus 05, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Recent Comments

Editor Post

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

April 28, 2026
Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

April 29, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Popular Post

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Agustus 06, 2026
Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Agustus 05, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us