Headline
Regional
Perubahan APBD Karawang 2026 Disahkan: Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Lunas, Proyek Asal-asalan Auto-Coret!
KARAWANG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (30/9/2026) akhirnya resmi mengetok palu persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, momen ini jadi ajang clearing management anggaran daerah, mulai dari pelunasan beban Tunda Bayar (TB) sampai rombak total target pendapatan.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh tegesin kalau pihak Pemkab udah berhasil melunasi kewajiban Tunda Bayar sebesar Rp59,5 miliar, dan sisa kurang lebih Rp12,9 miliar udah diamankan dalam plot anggaran Perubahan APBD 2026 buat langsung dilunasi. Tapi ingat, Pak Bupati juga ngasih warning keras buat kontraktor atau pihak ketiga yang kerjanya nggak sesuai spesifikasi alias asal-asalan!
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat, kalaupun tidak selesai dengan pekerjaannya, saya bilang tolong untuk tidak dibayar," ujar Bupati Aep Syaepuloh saat menyampaikan sambutannya, Rabu (30/9/2026).
Langkah tegas ini diambil biar nggak ada drama masalah hukum dan administrasi di kemudian hari.
Terkait dengan budget daerah tahun ini, Sekretaris DPRD (Sekwan) Karawang, dr. Dwi Susilo memaparkan kalau pendapatan daerah disepakati sebesar Rp5,331 triliun (turun 1,09 persen), sedangkan belanja daerah diproyeksikan di angka Rp5,636 triliun (turun 1,38 persen dari APBD Murni).
"Defisit anggaran sebesar Rp305,393 miliar ditutup seluruhnya melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan menjadi nol rupiah," ujar Sekwan Dwi Susilo, saat membacakan notulen rancangan keputusan rapat.
Bupati Aep juga ngejelasin kalau kesepakatan Perubahan APBD 2026 ini bukan akhir cerita, melainkan awal dari execution time yang harus beneran berasa dampak positifnya di masyarakat.
"Keterbatasan waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2026 tidak menjadi penghalang untuk mencapai target pembangunan, melainkan menjadi pendorong untuk bekerja lebih fokus, cepat, dan terukur," tandasnya.
Nggak cuma ngetok anggaran, Rapat Paripurna kali ini juga sepakat membentuk tim penyusun buat ngebahas Rancangan Perubahan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024, plus ngesahin perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Karawang 2026 yang isinya deretan Raperda usulan Pemkab dan inisiatif Komisi DPRD. Sekarang, draf Raperda Perubahan APBD 2026 ini meluncur ke Gubernur Jawa Barat buat tahap evaluasi final. (***)
Via
Headline

Posting Komentar