Headline
pendidikan
Regional
Cuma Nambah 3 Siswa, Pihak SMAN 3 Cikampek Sebut Anggaran PPDB Rp90 Jutaan untuk Konsumsi
KARAWANG - Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 3 Cikampek mencuat, dan angkanya bikin publik langsung mode mikir keras.
Berdasarkan data Kemendikbud RI pada platform khusus Jaga KPK, ditemukan anomali besar di mana anggaran operasional melonjak drastis, sementara pertumbuhan jumlah siswa tercatat sangat stagnan. Kombinasi ini jelas mengundang pertanyaan soal efisiensi dan transparansi penggunaan dana negara.
Kejanggalan pertama terlihat pada pos anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada tahun 2024, sekolah dengan total 881 siswa ini menghabiskan Rp61.485.500 untuk PPDB. Namun, pada tahun 2025, saat jumlah siswa diperkirakan hanya naik tipis menjadi 884 siswa, anggaran PPDB justru melonjak menjadi Rp90.615.000.
Artinya, terjadi kenaikan anggaran PPDB sebesar Rp29,1 juta hanya untuk mengelola pertumbuhan netto sebanyak 3 orang siswa. Netizen boleh santai, tapi angka segini bikin banyak pihak bertanya: ini efisiensi atau justru sebaliknya?.
Pihak sekolah melalui Humas, Sita, berdalih bahwa anggaran tersebut hanya habis untuk kebutuhan logistik.
"Penggunaan dana BOS hanya untuk konsumsi panitia saja yang nilainya tidak sebegitu fantastis, serta ATK seperlunya," klaimnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/4/2026).
Namun, dengan total anggaran sebesar itu, jika dikalkulasi per kepala siswa baru, beban yang ditanggung negara menjadi sangat tidak rasional hanya untuk sekadar "nasi kotak" dan alat tulis. Pada tahun 2024, biaya PPDB per siswa baru berada di kisaran Rp142.300, sementara di tahun 2025 melonjak menjadi sekitar Rp209.700 per siswa.
Kenaikan sekitar Rp67.000 per siswa ini dinilai janggal, mengingat sistem PPDB saat ini sudah berbasis daring (online) yang seharusnya mampu memangkas biaya operasional panitia di lapangan. Alih-alih turun, justru terlihat naik signifikan.
Persoalan lain yang tak kalah menyita perhatian ada di pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana. Meski jumlah siswa hanya bertambah 3 orang, biaya pemeliharaan sekolah justru terus meroket. Pada tahun 2025, dana pemeliharaan menyedot Rp520.415.800, atau sekitar 39 persen dari total Dana BOS setahun. Angka ini naik Rp71,7 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Temuan ini tampak tidak sejalan dengan pernyataan pihak sekolah.
"Dana Bos sudah kita kelola sesuai penggunaannya, untuk pemeliharaan mak 20 persen dan untuk perpustakaan 10 persen. Yang lain sesuai kebutuhan dan rambu-rambu," jelas Sita melalui pesan WhatsApp-nya.
"Sedangkan untuk PPDB tidak ada pungutan. Semua gratis. Penggunaan dana bos hanya untuk konsumsi panitia saja yg nilainya tidak sebegitu fantastis. Serta ATK seperlunya saja," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci yang mampu menjawab selisih angka-angka tersebut secara komprehensif. Kondisi ini membuka ruang bagi publik dan pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
SpillNews bilang: kalau angka udah beda jauh, publik wajar nanya. Tinggal sekarang, siapa yang berani jawab dengan data yang lebih terang. (***)
Via
Headline

Posting Komentar