Headline
Regional
Tokoh
Bupati Disangka "Ngambek", Pengamat Bilang Cuma Miskomunikasi Jangan Kebanyakan Drama
KARAWANG - Jagat per-warganet-an Karawang sempat panas gara-gara kabar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh disebut "ngambek" ke seorang wartawan media online berinisial AG saat acara santunan yatim piatu yang digelar Rescue Karang Taruna di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Minggu (3/3/2026) lalu.
Isu itu langsung bikin publik di Karawang terbelah dua. Ada yang langsung gas menilai sikap Bupati Aep seolah anti kritik. Tapi ada juga yang santai, bilang ini kemungkinan cuma miskomunikasi biasa yang keburu digoreng.
Soalnya, dalam beberapa kegiatan formal bareng wartawan sebelumnya, Bupati Aep justru dikenal sering minta diingatkan kalau ada kebijakan yang melenceng dari jalur visi Karawang Maju. Bahkan beliau juga membuka ruang kritik selama sifatnya konstruktif dan bukan sekadar lempar tuduhan.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH. MH. pun ikut turun menjelaskan duduk perkaranya. Menurutnya, situasi ini lebih mirip salah tangkap sinyal daripada konflik serius.
"Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, saya juga sudah komunikasi dengan beliau (bupati, red). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Pria yang akrab disapa Askun itu bahkan mengaku dirinya termasuk orang yang cukup sering mengkritik kebijakan Pemkab Karawang. Tapi menurutnya, kritik tetap harus punya isi, bukan sekadar lempar batu lalu kabur.
"Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pembangunan. Tapi saya juga minta temen-temen (wartawan, red) tetap mengedepankan UU Pers dan etika jurnalistik di dalam setiap kali menulis berita," katanya.
Askun juga mengingatkan soal prinsip klasik tapi kadang suka dilupakan, yakni cover both side. Apalagi kalau tulisannya sudah berbau tuduhan, konfirmasi itu bukan opsional tapi wajib.
"Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa tetap harus dikonfirmasi kembali. Profesionalitas jurnalistik seperti ini wajib dilakukan, untuk menjaga tulisan wartawan sebagai produk jurnalistik yang sah dan dilindungi Undang-undang, bukan tulisan opini semata," kata Askun.
Menurut Askun, semua pihak sebenarnya punya tujuan yang sama, pengin Karawang maju, bukan Karawang ribut di kolom komentar.
"Gak ada kita niatan untuk saling menjatuhkan. Semuanya masih dalam koridor untuk sama-sama membangun Karawang. Pemda butuh wartawan, dan wartawan butuh informasi dari pemda. Jadi sekali lagi saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," tandas Askun. (***)
Via
Headline

Posting Komentar