Headline
Hukum
Regional
Duo Asep Bongkar Dugaan "Ijon Proyek" Pokir, Sekjen LSM Kompak Reformasi Desak Kejati Jabar Turun Tangan
KARAWANG - Drama dugaan "ijon proyek" pokir di Karawang makin panas, bukan sekadar bisik-bisik warung kopi tapi udah naik kelas jadi sorotan publik. Semua bermula dari spill Duo Asep di media sosial yang ngebongkar dugaan praktik tak sedap yang nyeret oknum legislatif.
Nggak pakai lama, Sekretaris Jenderal LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, langsung ikut angkat suara. Dia kasih respect ke Duo Asep yang dinilai berani buka tabir dugaan korupsi dan gratifikasi lewat proyek aspirasi alias pokir.
Al Panji menilai, apa yang disampaikan Duo Asep bukan sekadar ocehan random, tapi punya dasar data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami percaya penuh kepada Duo Asep. Mereka bukan sosok yang asal bicara. Dengan posisi dan reputasi mereka di Karawang, tentu ada dasar kuat yang mereka pegang, minimal berupa petunjuk informasi yang valid," ujar Al Panji, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, praktik "ijon proyek" alias proyek udah "diatur” sebelum anggaran resmi jalan, itu bukan kaleng-kaleng. Dampaknya bisa bikin keuangan negara boncos dan kepercayaan publik ke lembaga legislatif auto anjlok.
Al Panji yang juga dikenal sebagai pengusaha di sektor perkebunan bahkan blak-blakan, isu ini menurutnya bukan hoaks. Dia yakin Duo Asep paham betul risiko hukum dari setiap kata yang dilempar ke publik.
"Kalau ini tidak benar, tentu mereka juga tahu konsekuensinya. Mereka mempertaruhkan nama baik dan kredibilitasnya," tegasnya.
Biar nggak cuma jadi bahan gibah timeline, LSM Kompak Reformasi langsung gercep ambil langkah resmi. Mereka kirim surat ke Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat minta kasus ini diusut tuntas.
Surat bernomor 14/LP-LSMKR/III/2026 tertanggal 6 April 2026 tersebut berisi permintaan agar Kejati Jabar segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik ijon proyek di DPRD Karawang.
Nggak cuma itu, mereka juga nyaranin biar Aparat Penegak Hukum (APH) kolaborasi sama Duo Asep sebagai sumber awal informasi. Jadi nggak asal tebak-tebakan, tapi langsung ke sumbernya.
"Kami meminta Kejati Jabar untuk tidak mengabaikan informasi ini. Justru harus didalami secara serius, termasuk menggandeng pihak yang pertama kali mengungkapnya," kata Al Panji.
Sebagai amunisi awal, LSM Kompak Reformasi juga nyertain bukti berupa screenshot unggahan media sosial dan link pemberitaan yang memuat pernyataan Duo Asep soal dugaan praktik tersebut.
Harapannya simpel tapi tegas: jangan cuma viral, harus ada aksi nyata. Kalau terbukti, ya diproses sesuai hukum, no debat.
"Harapan kami jelas, ini tidak berhenti sebagai isu. Harus ada tindak lanjut nyata agar Karawang bersih dari praktik korupsi oleh penyelenggara negara," pungkasnya.
Kini, kasus ini bukan cuma jadi konsumsi publik, tapi juga jadi ujian serius buat aparat penegak hukum: berani bongkar sampai tuntas atau cuma lewat doang. (***)
Via
Headline

Posting Komentar