Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Regional Tokoh Mantan Asda I Karawang Kritik Pengelolaan Parkir Dinilai Salah Kaprah
Headline Regional Tokoh

Mantan Asda I Karawang Kritik Pengelolaan Parkir Dinilai Salah Kaprah

SpillNews
SpillNews
12 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Saleh Effendi
Mantan Asda I Pemkab Karawang

KARAWANG - Mantan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kabupaten Karawang, Saleh Effendi, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan perparkiran di Karawang yang dinilainya salah kaprah dan kehilangan arah karena terlalu menitikberatkan parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Saleh, parkir seharusnya diposisikan sebagai bagian dari sistem pelayanan publik yang mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, bukan semata-mata alat pemungutan pendapatan.

"Target parkir itu bukan sekadar PAD. Yang utama adalah tertib. Tertib sistem, tertib pelayanan, dan tertib petugas. Kalau parkir semrawut, jangan berharap lingkungan kota bisa nyaman dan aman," ujar Saleh, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, retribusi parkir hanya dapat dipungut apabila negara hadir memberikan prestasi nyata kepada masyarakat, seperti penyediaan sarana dan prasarana parkir yang memadai.

"Retribusi parkir itu lahir karena ada prestasi dari pemerintah. Ada marka, rambu, fasilitas, dan petugas resmi. Kalau itu tidak ada, lalu atas dasar apa pungutan dilakukan," katanya.

Saleh juga menekankan, bahwa area parkir yang dibangun dan dikelola oleh pihak swasta tidak boleh dikenakan retribusi parkir, karena menjadi bagian dari pelayanan perusahaan kepada konsumennya.

Selain itu, ia meluruskan kekeliruan yang kerap terjadi di lapangan terkait pencampuradukkan retribusi parkir dengan pajak parkir. Menurutnya, pajak parkir dikenakan kepada pengelola parkir swasta, seperti mal, rumah sakit, kawasan wisata, dan pusat perbelanjaan yang menggunakan sistem parkir otomatis.

"Pajak parkir itu dipungut dari pengelola, bukan dari masyarakat. Besarannya sekitar 10 hingga 15 persen dari pendapatan bruto. Kalau ini tidak ditegakkan, daerah mengalami kebocoran dan masyarakat yang dirugikan," jelasnya.

Untuk menutup celah kebocoran dan praktik parkir liar, Saleh menilai Pemerintah Daerah harus memastikan seluruh pengelola parkir memiliki izin resmi, dengan tarif parkir berbasis Peraturan Daerah yang mengatur batas minimal, maksimal, dan tarif pelanggan. Ketentuan tersebut, kata dia, penting sebagai dasar perhitungan kewajiban pajak parkir.

Ia juga menyoroti status petugas parkir yang selama ini banyak berada di wilayah abu-abu. Menurutnya, petugas parkir yang legal harus berstatus sebagai karyawan resmi pengelola dan menerima gaji yang jelas.

"Tidak boleh lagi ada petugas parkir yang hidup dari pungutan langsung ke masyarakat tanpa sistem dan status hukum yang jelas. Itu berpotensi memicu konflik sosial dan mencerminkan lemahnya kehadiran negara di ruang publik," ungkapnya.

Saleh menegaskan, Pemerintah Daerah harus hadir dan bertindak tegas dalam menata perparkiran.

"Kalau parkir dibiarkan liar, itu bukan salah masyarakat, tetapi salah pemerintah. Negara tidak boleh kalah oleh ketidaktertiban," pungkasnya. (***)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional
KARAWANG - Bupati Karawang bikin gerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us