Klaim Serap Gabah Petani Sesuai HPP, AMKI Karawang Tantang BULOG Jangan Cuma Storytelling!
KARAWANG - Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Karawang, H. Endang Suryana, A.Md, angkat suara soal klaim Perum BULOG Karawang yang menyebutkan serap gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, narasi itu terdengar manis, tapi wajib dibuktikan secara transparan di lapangan.
Endang Suryana menegaskan, media tidak bisa cuma disuguhi angka dan jargon 'any quality' tanpa bukti konkret.
"Petani mana yang sudah dapat Rp6.500? Di kecamatan apa saja? Berapa ton per desa? Data ini harus dibuka ke publik," ujar Endang Nupo sapaannya, Kamis (22/1/2026).
Di tengah ribuan hektare sawah terendam banjir, AMKI menilai potensi gap antara klaim kebijakan dan realita lapangan sangat besar. Karena itu, BULOG diminta tidak anti-kritik dan justru membuka diri terhadap pengawasan media.
"Kalau benar hadir lindungi petani, ngapain takut buka data? Transparansi justru bikin kepercayaan naik," tegasnya.
Endang Nupo juga menyoroti syarat gabah yang harus dirontokkan dan bersih dari jerami. Menurutnya, ini berpotensi jadi hambatan terselubung bagi petani kecil, apalagi pascabanjir Karawang.
"Kalau syaratnya ketat, tapi bilang ‘any quality’, ini jelas kontradiksi. Wajar kalau media kritis," jelasnya.
AMKI Karawang memastikan akan mendorong jurnalis turun langsung ke desa-desa terdampak banjir untuk verifikasi fakta. Petani yang merasa belum tersentuh serapan BULOG juga diminta berani bersuara.
"Media bukan musuh BULOG. Media itu alarm, biar kebijakan nggak nyasar," terang Endang.
AMKI menegaskan, pengawasan ini penting agar perlindungan harga gabah benar-benar dirasakan petani secara merata, sekaligus menjaga kredibilitas BULOG sebagai penyangga pangan nasional di daerah lumbung padi seperti Kabupaten Karawang. (***)

Posting Komentar