Pabrik Masih Eksis, Petani Karawang Justru Keluhkan Distribusi Pupuk Kujang
KARAWANG - Pabrik pupuk PT Pupuk Kujang berdiri dan beroperasi di Kabupaten Karawang. Aktivitas produksi terus berjalan. Namun di tingkat petani, persoalan yang dirasakan justru bukan soal ketersediaan produksi, melainkan distribusi pupuk yang dinilai tidak merata.
Di wilayah yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional, petani mengaku masih kesulitan memperoleh pupuk sesuai kebutuhan lahan. Ironinya, pupuk diproduksi di daerah yang sama, tetapi tidak semua petani Karawang dapat mengaksesnya secara adil.
Distribusi pupuk disebut timpang. Sebagian petani memperoleh jatah lebih, sementara lainnya hanya kebagian sedikit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan keberpihakan sistem penyaluran pupuk dari PT Pupuk Kujang ke tingkat petani.
Keluhan tersebut datang dari petani di Kecamatan Purwasari. Untuk mengelola satu hektare sawah, kebutuhan pupuk dapat mencapai lima hingga enam kuintal. Namun realisasi di lapangan jauh dari kebutuhan ideal dan disebut terus menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Teu merata. Aya nu meunang loba, aya nu saeutik. Baheula mah aman, ayeuna ukur 2,5 kuintal," ujar seorang petani dengan logat Sunda Karawang, Kamis (22/1/2026).
Masalah distribusi ini tidak lagi bisa dianggap keluhan biasa. Ia mencerminkan jarak yang nyata antara proses produksi dan realitas di sawah. Ketika petani yang berada di sekitar pabrik pupuk masih harus berjuang mendapatkan jatah yang layak, maka yang patut dipertanyakan bukan kapasitas produksi, melainkan arah dan keberpihakan distribusi itu sendiri.
Jika pupuk diproduksi di Karawang namun petaninya tetap kekurangan, publik berhak mengetahui siapa yang diuntungkan dalam skema distribusi tersebut, dan siapa yang terus menanggung dampaknya. Tanpa evaluasi terbuka dan perbaikan nyata, distribusi pupuk akan terus menjadi masalah struktural yang berulang.
Lebih dari sekadar persoalan teknis, kondisi ini membuka fakta pahit bahwa keberadaan pabrik tidak otomatis menjamin perlindungan bagi petani sekitar. Ketika petani Karawang, yang menopang pangan nasional, masih menghitung sisa jatah pupuk, maka klaim keberhasilan industri terdengar kosong di hadapan realitas sawah.
Sebab bagi petani, pupuk yang tidak sampai ke lahan sama artinya dengan pupuk yang tidak pernah ada. Di titik ini, PT Pupuk Kujang tidak sedang diuji soal produksi, melainkan soal tanggung jawab dan keberanian menghadapi kegagalan distribusi di tanah tempat pabrik itu berdiri. (***)

Posting Komentar