Headline
Regional
Nama "Mr. President" Gegerkan Tender Karawang, FMKB Siap Bawa Dugaan ke KPK
KARAWANG – Siapa sangka, audiensi yang awalnya diprediksi cuma adu data di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Kabupaten Karawang, Kamis (30/7/2026), malah berubah jadi panggung saling tantang soal tender proyek miliaran rupiah.
Bukan cuma soal Flyover Cikampek dan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang yang dikuliti. Nama "Mr. President" tiba-tiba ikut menguak. Bukan presiden beneran, tapi julukan yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam peta tender proyek di Karawang.
Dugaan itu dilontarkan Forum Masyarakat Karawang Bersatu (FMKB) saat mempertanyakan transparansi proses lelang kepada Kepala Barjas Karawang, Wahyu, beserta tim Pokja.
Ketua FMKB, Nurdin Sam, bahkan terang-terangan melempar tantangan.
"Tanya sama Barjas siapa itu Mr. President," ungkapnya kepada wartawan usai audiens.
Menurut Nurdin, sosok yang dijuluki "Mr. President" diduga menguasai proyek-proyek strategis bernilai di atas Rp2 miliar. Ia juga mengaku pernah dihubungi secara pribadi agar mundur dari proses lelang. Bahkan, menurut klaimnya, ada dugaan pengusaha lain juga diminta tidak ikut dalam proses tender. Pernyataan tersebut merupakan dugaan dari pihak FMKB dan belum terbukti melalui proses hukum.
Kalau benar ada permainan, kata Praktisi Hukum Alex Safri Winando SH., MH., jangan sampai tender pemerintah cuma jadi panggung formalitas.
"Jangan sampai tender proyek pemerintah hanya menjadi formalitas karena pemenangnya sudah diatur. Jika ada dugaan permainan, seluruh proses harus dibuka dan diperiksa secara objektif," tegas Alex.
Ia mengingatkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski audiensi berlangsung tanpa keributan, FMKB mengaku pulang dengan rasa kecewa. Penjelasan dari pihak Barjas dinilai belum menjawab substansi yang mereka pertanyakan.
Alhasil, gas berikutnya bukan lagi audiensi.
"Kami akan laporkan para pejabat Barjas ini ke KPK. Jawaban mereka jelas sekali tidak transparan dan mencla-mencle," cetus pihak FMKB usai keluar dari ruang rapat.
Di sisi lain, Kepala Barjas Kabupaten Karawang, Wahyu, membantah keras adanya praktik pengondisian maupun nepotisme dalam proses tender.
Menurutnya, seluruh tahapan lelang berjalan sesuai aturan. Peserta yang merasa dirugikan pun memiliki hak mengajukan sanggahan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.
"Prinsipnya kami berpedoman pada aturan perundang-undangan. Teman-teman Pokja punya tanggung jawab moral dan bekerja berdasarkan dokumen di dalam sistem. Kami tidak bisa bermain sembrono karena ada pakta integritas yang ditandatangani," jelas Wahyu kepada wartawan.
Saat disinggung soal sosok yang dijuluki "Mr. President", jawabannya singkat.
"Saya tidak tahu, saya baru dengar," kelit Wahyu singkat saat didesak mengenai sosok misterius tersebut.
Kini bola panas itu belum berhenti. FMKB menyatakan akan membawa hasil audiensi beserta temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, pihak Barjas tetap bersikukuh seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan. (***)
Via
Headline

Posting Komentar