bisnis
Headline
Regional
KADIN Ambil Peran, DPRD Karawang Matangkan Raperda Industri
KARAWANG – Kalau mau bikin aturan soal masa depan industri, ya jangan cuma ngobrol sesama birokrat. Dunia usaha juga harus diajak duduk satu meja. Prinsip itulah yang terlihat saat DPRD Kabupaten Karawang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).
Lewat Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPIK, DPRD Karawang menggelar rapat kerja bersama KADIN Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (23/7/2026).
Bukan rapat formalitas yang hadir cuma buat absen lalu pulang. Forum ini jadi ajang adu gagasan agar regulasi yang lahir nanti nggak cuma rapi di atas kertas, tapi juga nyambung dengan kebutuhan industri, investasi, dan masyarakat Karawang.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang terkait pembentukan Pansus Raperda RPIK, sekaligus hasil Rapat Badan Musyawarah Internal DPRD yang menetapkan agenda kerja pansus.
Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Karawang Nomor 000.1.5/838/DPRD tertanggal 21 Juli 2026, rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Ketua Pansus Raperda RPIK, Rosmilah.
Yang hadir pun bukan nama sembarangan. Wakil Ketua Pansus Nurhadi, anggota pansus Asep Junaidi dan Encep, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang Ace Sudiar, Ketua KADIN Karawang Aris Susanto, Wakil Ketua KADIN Azis Mathori dan Budi Mashudi, perwakilan Dinas Perindustrian Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga akademisi UNSIKA ikut memberikan pandangan.
Sorotan utama justru datang dari keterlibatan KADIN. Kehadiran organisasi yang mewadahi pelaku usaha itu dinilai menjadi jembatan agar kepentingan dunia industri bisa tersampaikan sejak proses penyusunan regulasi, bukan setelah aturan ditetapkan.
Ketua Pansus Raperda RPIK DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah, mengatakan penyusunan regulasi tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan industri pada masa mendatang.
"Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri di Karawang, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ujar Rosmilah.
Gayung pun bersambut. Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Aris Susanto, menyampaikan apresiasi karena dunia usaha diberi ruang untuk ikut menyampaikan pandangan dalam pembentukan regulasi strategis tersebut.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha merupakan fondasi penting agar arah pembangunan industri Karawang tetap kompetitif tanpa mengabaikan potensi lokal.
"KADIN Karawang mendukung penuh penyusunan Raperda RPIK ini. Kami berharap regulasi yang disusun dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperkuat daya saing industri daerah, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh bersama perkembangan industri di Kabupaten Karawang," kata Aris Susanto.
Kalau diterjemahkan ke bahasa sederhana, dunia usaha nggak mau cuma jadi penonton ketika aturan sedang disusun. Dengan duduk langsung di meja pembahasan, KADIN membawa suara para pelaku usaha agar regulasi yang lahir benar-benar bisa diterapkan di lapangan, sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat.
Pansus DPRD Karawang pun menargetkan pembahasan Raperda RPIK dapat diselesaikan secara komprehensif dengan mengakomodasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, regulasi ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan industri Karawang yang lebih berdaya saing, mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
SpillNews mencatat, ketika DPRD, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha mau duduk satu meja, peluang lahirnya regulasi yang lebih realistis tentu semakin besar. Tinggal nanti implementasinya, jangan sampai semangatnya kencang saat rapat, tapi melempem ketika aturan mulai dijalankan. (***)
Via
bisnis

Posting Komentar