Headline
Regional
Dugaan Intimidasi Wartawati, Ketua AMKI Karawang Bilang Pelaku Jangan Main Koboi
KARAWANG – Dugaan aksi intimidasi terhadap wartawati media online Nuansa Metro menuai kecaman dari berbagai kalangan. Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, Endang Nupo, ikut angkat suara dan mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap Fitri alias Mpit.
Menurut Endang, intimidasi terhadap jurnalis bukan cuma menyasar satu orang wartawan, tetapi juga menjadi ancaman bagi kebebasan pers. Ia menilai, pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan seharusnya menempuh jalur yang sudah diatur dalam mekanisme hak jawab maupun pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan malah memilih cara-cara intimidatif.
"AMKI sangat mengutuk aksi intimidasi maupun teror terhadap jurnalis Nuansa Metro, saudari Fitri. Cara-cara seperti itu bukanlah bentuk keberanian, melainkan tindakan pengecut. Kalau memang merasa tidak bersalah atau keberatan dengan pemberitaan, gunakan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik, bukan dengan ancaman," tegas Endang Nupo, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, serangan terhadap seorang jurnalis pada hakikatnya bukan sekadar persoalan pribadi korban. Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan ancaman terhadap marwah pers yang memiliki fungsi sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial.
"Ketika satu jurnalis diintimidasi, maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga marwah pers. Mereka mungkin bisa mencoba menekan satu orang wartawan, tetapi tidak akan pernah bisa memadamkan solidaritas seluruh insan pers," ujarnya.
Endang juga mengingatkan, kerja jurnalistik tidak boleh dikendalikan oleh rasa takut akibat tekanan maupun ancaman dari pihak mana pun. Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi yang bertugas menyampaikan fakta kepada masyarakat.
"Kekuasaan, tekanan, maupun intimidasi mungkin bisa menyentuh fisik seorang jurnalis, tetapi tidak akan pernah mampu membungkam semangat pers untuk mengungkap fakta. Semakin keras upaya menutup kebenaran, semakin besar pula dorongan untuk memperjuangkannya," katanya.
AMKI Kabupaten Karawang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara serius dugaan aksi teror tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.
"Pers bukan musuh. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada keberatan, jawab dengan data dan argumentasi, bukan dengan teror," pungkas Endang Nupo.
Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawati ini pun kembali menjadi pengingat bahwa perbedaan pendapat terhadap sebuah karya jurnalistik memiliki ruang penyelesaian yang telah diatur oleh undang-undang dan kode etik. Sebab, pers yang bekerja secara profesional adalah mitra publik dalam menyampaikan informasi, bukan pihak yang layak dibungkam dengan ancaman. (***)
Via
Headline

Posting Komentar