Headline
Regional
Theatre Night Mart Diduga Ngibul Izin, Resto-Bar Rasa Diskotik Ditantang Segera Ditindak
KARAWANG - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik.
Alih-alih cuma resto-bar, fakta di lapangan malah beda vibe: live musik DJ, pengunjung joget, suasana semi diskotik full jalan. Sidak Komisi IV DPRD Karawang bareng aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam lalu, jadi bukti, ini bukan sekadar tempat makan santai.
Menyikapi polemik dan kontroversi THM ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra, SH. mengatakan, bahwa dalam hal ini Pemkab dan DPRD Karawang diduga telah "dikibulin" oleh pengusaha.
Pasalnya, pada saat digelar pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang pada Kamis (12/2/2026) lalu, perwakilan Manajemen Theatre Night Mart menyatakan bahwa pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk restoran dan bar, bukan diskotik maupun tempat karaoke.
"Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Kita semua tahu-lah kalau konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Harusnya gak ada itu live musik DJ (Disc Jockey) orang berjoget-joget," ujar Sony, Minggu (3/5/2026).
Dikatakan Sony, kondisi ini bukan cuma soal beda konsep, tapi soal penegakan aturan yang mulai dipertanyakan. Apalagi lokasi berada di pusat kota dan kawasan perdagangan.
"Kalau mau bikin tempat seperti itu, ya seharusnya jangan di Tuparev dong!. Pindah ke sono di Interchange Karawang Barat sama THM lainnya," ucapnya.
Yang bikin publik makin geleng-geleng, status diduga melanggar tapi belum juga ada penindakan nyata dari Satpol PP. Padahal rekomendasi penutupan sementara dari DPRD sudah keluar dan kabarnya sudah sampai ke meja pejabat terkait.
"Sebelumnya Ketua PHRI Bang Gabryel sudah menegaskan tidak akan melindungi THM yang belum mengurus perizinan, apalagi melanggar. Ayo dong tutup!. Ada apa dengan semua ini?. Kok Satpol PP diem-diem aja," singgung Sony.
Sekarang bola ada di tangan Pemkab dan Aparat Penegak Perda. Publik bukan lagi nanya "ini melanggar atau enggak", tapi "kapan ditindak?".
Kalau aturan mau dihormati, ya penindakan harus kelihatan. Kalau tidak, wajar misalkan muncul asumsi liar, mulai dari pembiaran sampai dugaan main belakang.
Dan opsi buat Theatre Night Mart makin sempit: beresin izin sesuai konsep resto-bar beneran, atau angkat kaki dari Tuparev. Kalau dua-duanya nggak jalan, ya siap-siap ditutup paksa. (***)
Via
Headline

Posting Komentar