Headline
Regional
Dapur SPPG Disorot Soal IPAL dan PBG, PERADI Karawang Minta Pemda Jangan Tutup Mata
KARAWANG - DPC PERADI Karawang lagi-lagi nyenggol isu yang nggak bisa dianggap remeh. Kali ini bukan soal receh, tapi soal dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum beres urusan limbah dan izin bangunan. Nada kritiknya? Nggak kaleng-kaleng, langsung nusuk.
Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, bilang program pemenuhan gizi itu bagus, tapi jangan sampai kebagusannya nutupin masalah serius di belakang layar.
"Dapur SPPG dimana letak higienisnya kalau IPALnya tidak standar alias cawe-cawe, sehingga tidak aneh kalau terjadi keracunan setelah konsumsi menu MBG. Mungkin setiap dapur SPPG ada IPAL-nya, tapi apakah IPAL-nya sudah terstandar SNI," ujar Askun, sapaan akrab Asep Agustian, Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, urusan limbah ini bukan sekadar formalitas biar keliatan "patuh aturan". Kalau salah kelola, efeknya bisa langsung ke lingkungan dan kesehatan warga.
Dalam temuan lapangannya, Askun juga sempat nemu dapur SPPG yang pakai IPAL standar SNI, dan itu kelihatan jelas bedanya.
"Kalau mau pakai IPAL, pakai IPAL dari Bio Media. Saya bukan mau promosi tapi memang di situ terlihat SNI-nya, mana yang baik, mana yang racun terlihat dari pengelolaan IPAL-nya," kata Askun.
Nggak cuma limbah, PERADI juga nyorot soal izin bangunan. Banyak dapur SPPG diduga belum kantongi PBG, padahal itu syarat wajib, bukan opsional.
"Sementara pihak lain (selain dapur SPPG) ketika membuat bangunan diwajibkan buat PBG atau IMB. Jangan berdalih MBG merupakan program Presiden, di sini (Karawang) kita punya otonomi daerah," ucapnya.
Askun dorong Pemda Karawang buat nggak setengah-setengah. Tegur Satgas MBG, suruh semua dapur SPPG beresin legalitasnya. Jangan cuma gerak kalau sudah ada masalah.
Menurutnya, dapur SPPG itu bukan dapur rumahan biasa. Isinya ada gas, listrik, tekanan tinggi, minyak, kombo rawan yang kalau salah kelola bisa jadi bom waktu.
"Dalam dapur SPPG kan pastinya ada kompor, gas, dan minyak yang berpotensi timbulkan kebakaran atau bangunan ambruk. Sekarang baru muncul keracunan, besok lusa bisa terjadi ada dapur SPPG yang kebakaran," ungkapnya.
Bahkan, Askun nggak masalah kalau dibilang "nggak ngerti", daripada sok paham tapi aturan dilanggar.
"Kalau ada yang komentar oh itu Askun enggak ngerti soal dapur SPPG harus PBG, lebih baik saya dikatakan tidak mengerti, ketimbang kamu sok ngerti tapi enggak ditempuh aturannya. Tempuh dong semuanya, yang namanya usaha kan pasti ada untung, tapi jangan mau untungnya doang tapi kelengkapan izin tidak dipenuhi," singgungnya.
Dia juga ngingetin, kelalaian soal PBG bisa berujung panjang, nggak cuma administratif, tapi bisa nyeret ke ranah hukum.
"Setiap bangunan harus memiliki legalitas yang jelas. Jika tidak, ini bisa menimbulkan persoalan hukum, baik secara administrasi maupun pidana," tambahnya.
Nggak berhenti di situ, Askun juga lempar pertanyaan pedas ke Satgas MBG Karawang.
"Permohonan saya secara tegas kepada Satgas MBG Karawang, benar enggak sih kerjaan Satgas MBG? Apa cuma urusi ada keracunan lalu ditutup dapur SPPG, namun kelengkapan IPAL dan PBG diperhatikan enggak sama Satgas MBG," ungkapnya.
Dia negesin, kritik ini bukan cari panggung atau ada "maunya". Tapi murni biar program MBG jalan aman, higienis, dan nggak jadi bumerang.
PERADI Karawang juga wanti-wanti, kalau pelanggaran kayak gini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Aturan jadi kayak formalitas doang, tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Makanya, mereka minta instansi terkait, DLH, DPMPTSP, Satpol PP, sampai Satgas MBG, turun langsung, cek semua dapur SPPG tanpa pandang bulu.
"Jangan ada tebang pilih, jangan sampai ketika ada bangunan lain tidak ada PBG kemudian disetop atau ditutup, sementara ada dapur SPPG tidak ada PBG dibiarkan," tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta nggak cuma jadi penonton. Kalau ada bau-bau pelanggaran, terutama soal limbah dan gangguan lingkungan, langsung lapor.
Intinya satu: program bagus tetap harus jalan di rel yang benar. Jangan sampai niat kasih gizi malah nyisain masalah baru. (***)
Via
Headline

Posting Komentar