Headline
Regional
Polres Karawang Bantah Isu Hapus Video OKT, Humas Blak-blakan Singgung Oknum Wartawan dan Siap Adu Bukti
KARAWANG - Isu panas soal dugaan penghapusan rekaman video penangkapan pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Dawuan langsung ditepis keras Polres Karawang. Pihak kepolisian bilang: no drama, no hapus-hapusan.
Humas Polres Karawang, AKP Cep Wildan, ngomong tegas di hadapan wartawan kalau kabar yang beredar itu nggak sesuai fakta.
"Tidak ada pelarangan atau penghapusan video sebagaimana dilansir oleh beberapa media," ungkapnya.
Menurut Cep Wildan, saat penangkapan di TKP Dawuan, dua wartawan berinisial AN dan AM sudah ada di lokasi dari awal kejadian.
"Mereka hadir sejak awal, tapi sayangnya keduanya diduga menghalangi petugas saat pelaku hendak dibawa," ujarnya.
Nggak berhenti di situ, Cep Wildan juga menyayangkan hasil BAP pelaku yang menyebut nama kedua oknum tersebut.
Ia mengungkapkan, pelaku pengedar OKT mengaku AN dan AM kerap mendapat "jatah" setiap datang ke kios tempat penjualan OKT itu. Klaim ini jelas bikin situasi makin panas dan jadi sorotan.
Perjalanan pun lanjut. Kedua wartawan disebut terus mengikuti rombongan polisi menuju Polres Karawang. Sampai di wilayah Purwasari, petugas sempat meminta mereka berhenti karena proses pengembangan perkara akan dilakukan.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan.
Situasi kemudian dilaporkan ke Kasat Narkoba. Instruksi turun: petugas diminta mendokumentasikan kondisi di lapangan dan segera membawa pelaku ke Mapolres Karawang.
AN dan AM tetap ngekor sampai halaman Satnarkoba Polres Karawang. Di titik ini, mereka dihadang petugas.
"Jika ingin masuk, mereka diminta meninggalkan ponselnya," tambah Cep Wildan.
Akhirnya, kedua wartawan memilih mundur dan meninggalkan lokasi. Polres menegaskan, tidak ada pemaksaan apalagi penghapusan video seperti yang dituduhkan.
"Ini bisa dibuktikan dengan rekaman CCTV Polres Karawang," katanya.
Cep Wildan juga ngasih warning halus tapi tegas ke insan pers agar tetap objektif.
"Katakan salah jika memang salah," tegasnya, sambil berharap klarifikasi ini bisa meredam bola liar di publik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak AN dan AM belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Sementara itu, Polres Karawang menyatakan siap buka bukti CCTV kapan pun diperlukan demi transparansi. (***)
Via
Headline

Posting Komentar