Headline
Regional
Harga Material Naik Pemborong Ketar Ketir, DPUPR Karawang Disentil Soal HPS Lawas
KARAWANG - Kabar kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 mulai bikin was-was para pemborong proyek di lingkungan Pemkab Karawang. Sinyalnya jelas, biaya naik tapi hitungan proyek masih pakai angka lama.
Kenaikan ini disebut-sebut jadi efek domino dari kebijakan harga BBM yang lebih dulu naik. Dampaknya langsung terasa ke harga material konstruksi yang diprediksi ikut merangkak naik.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai kondisi ini terjadi karena kurangnya antisipasi dari Dinas PUPR Karawang dalam menyesuaikan harga pasar terbaru.
Menurutnya, dalam sistem LPSE dan e-katalog, PUPR Karawang masih menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun pada Januari, sebelum kenaikan BBM terjadi.
Sebagai contoh, ia menyebut harga beton Fc' 35 yang sebelumnya sekitar Rp1,3 juta per meter kubik (setelah PPN), diperkirakan bisa naik sekitar Rp200 ribu per meter kubik, dengan potongan PPh 1,75 persen.
"Kita lihat saja nanti, besok kan upload ke sistem LPSE dan ekatalog. Tanggal 1 Mei kan libur tanggal merah, dan tanggal 2 Mei kontrak. Kita lihat apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan," tutur Asep Agustian, Rabu (29/4/2026).
Askun sapaan akrabnya, menyebut persoalan ini kembali jadi beban berat bagi penyedia jasa karena minimnya pembaruan data harga dari pihak dinas.
"Saya yakin mereka tidak melakukan survei harga pangsa pasar terbaru akibat dampak kenaikan harga BBM. Makanya Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS pada bulan januari sebelum harga BBM naik," tuturnya.
"Lagi dan lagi, akhirnya ini derita para penyedia jasa yang bakal gigit jari semua, akibat kelalaian dari pejabat Dinas PUPR yang tidak up date harga pangsa pasar bahan baku material kontruksi," timpal Askun.
Ia pun menyarankan para pemborong untuk lebih berhitung sebelum ikut tender, apalagi jika margin keuntungan berpotensi tergerus.
"Di berita sebelumnya kan saya pernah bilang pemborong mau untung malah buntung. Sekarang terbukti kan mereka pada menjerit, setelah tahu ada kenaikan bahan baku material kontruksi, sementara Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS yang lama," tandasnya.
Berdasarkan data LPSE dan e-katalog Dinas PUPR Karawang, sejumlah proyek infrastruktur yang dijadwalkan lelang awal Mei 2026 antara lain:
- Rekontruksi Jalan Gembongan–Muara Baru senilai Rp5,7 miliar
- Peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok senilai Rp7 miliar
- Pelebaran Karangjati–Cilamaya senilai Rp2,5 miliar
- Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik–Tirtamulya senilai Rp10 miliar
Situasi ini jadi ujian serius bagi pelaku jasa konstruksi: lanjut gas proyek dengan risiko margin tergerus, atau tahan dulu sambil nunggu kepastian harga yang lebih realistis. (***)
Via
Headline

Posting Komentar