Headline
Regional
PUPR Klaim Jembatan Segaran-Pulo Putri Nggak Mangkrak, Askun Ngajak Duel Data di Pengadilan
KARAWANG - Drama jembatan belum kelar, tapi klarifikasi udah duluan tayang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang resmi pasang badan, bantah keras kalau proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya itu mangkrak.
Yang lagi jadi sorotan memang proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri. Publik nanya, ini mangkrak atau strategi slow motion? PUPR jawab: bukan mangkrak.
Tri Winarno, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang buka suara soal polemik ini. Katanya, ada perubahan desain di tengah jalan. Awalnya cuma mau pelebaran, eh pas dicek kondisi lapangan dan struktur lama, malah diputuskan ganti total jembatan.
"Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026," tutur Tri Winarno.
Tri juga menegaskan, walau fisik jembatan belum kinclong 100 persen, semua item pekerjaan sesuai kontrak 2025 sudah dituntaskan.
"Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan (mangkrak, red)," katanya.
Tapi cerita nggak berhenti di situ.
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH. alias Askun, yang sebelumnya getol menyoroti dugaan proyek mangkrak ini, langsung lempar challenge terbuka. Bukan debat kusir, tapi debat berkas di pengadilan.
"Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak melakukan penyelidikan. Kita buktikan nanti apakah pejabat dan Dinas PUPR bener-bener kebal hukum atau tidak," tuturnya, Senin (2/3/2026).
Askun nggak cuma lempar wacana, tapi juga ngulik soal pembayaran proyek yang katanya belum cair.
"Kalau memang pekerjaannya sudah dianggap selesai di tahun 2025, kenapa itu pemborong tak kunjung dibayar. Ini malah jadi program luncuran di 2026," tanya Askun.
Menurutnya, dari perencanaan sampai pelaksanaan, proyek ini diduga penuh tanda tanya. Dan tanda tanya itu, katanya, nggak bisa cuma dijawab dengan konferensi pers.
"Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul. Makanya pekerjaan tidak selesai sesuai dengan jadwal kontrak kerja, malah jadi program luncuran di tahun 2026," sindir Askun.
"Terakhir saya tegaskan APH harus mulai melakukan penyelidikan. Jika tidak, maka integritas APH di Karawang patut kita pertanyakan. Jangan sampai APH juga terlibat dalam dugaan 'lingkaran setan' Dinas PUPR Karawang," imbuh Askun menandaskan. (***)
Via
Headline

Posting Komentar