Headline
Regional
Petani Karawang Dikasih Asuransi dan PBB Gratis, Bupati Aep Totalitas Jaga Lumbung Pangan
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat perlindungan bagi para petani sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Singkatnya, petani jangan cuma disuruh nanam padi, tapi juga dijaga biar tetap aman, sehat, dan nggak tekor di pajak.
Langkah nyatanya? Pemkab Karawang memberikan jaminan asuransi sekaligus pembebasan pajak bagi pemilik lahan pertanian. Jadi bukan cuma panennya yang diharapkan melimpah, tapi perlindungannya juga ikut dipanen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program 'ABPEDNAS Jaga Desa' bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang yang dirangkaikan dengan Safari Ramadhan, di Telaga Resto, Kawasan KIIC Karawang, Rabu (11/3/2026).
Menurut Aep, Karawang memang bukan kaleng-kaleng dalam urusan pangan. Daerah ini dikenal sebagai salah satu penopang produksi beras nasional.
Saat ini, wilayah tersebut memiliki sekitar 100 ribu hektare lahan baku sawah yang menjadi sumber produksi padi utama di Jawa Barat. Artinya, kalau Karawang aman, nasi di banyak meja makan juga ikut aman.
"Karawang adalah salah satu daerah strategis untuk ketahanan pangan. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan kepada para petani," kata Aep.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan petani, Pemkab Karawang telah memberikan jaminan perlindungan melalui program asuransi, termasuk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan bagi para pekerja di sektor pertanian.
Aep menjelaskan, perlindungan tersebut tetap berlaku meskipun musibah terjadi saat petani berada di perjalanan menuju sawah atau ketika menjalankan aktivitas pertanian.
"Kalau ada buruh tani yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan, maka sudah masuk dalam perlindungan asuransi yang kami siapkan," terangnya.
Selain jaminan asuransi, Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memiliki lahan sawah hingga tiga hektare.
Kebijakan tersebut telah berjalan selama dua tahun terakhir. Tujuannya jelas, biar petani tidak makin berat bebannya, sekaligus memantik semangat untuk tetap menggarap sawah.
"Jika masyarakat memiliki sawah sampai tiga hektare, PBB-nya kami gratiskan. Ini bentuk dukungan kami agar petani tetap semangat mengolah lahan," ungkap Aep.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi nasional. Jadi status 'Lumbung Padi' bukan sekadar slogan di baliho.
Dalam kesempatan itu, Aep juga menyampaikan apresiasi terhadap program ABPEDNAS Jaga Desa yang digagas untuk memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.
"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD, kami optimistis pengelolaan pembangunan desa bisa semakin baik," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kajati Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, Kajari Karawang, Dedy Irwan Virantama, Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Ir. H. Indra Utama, Kajari Purwakarta, Apsari Dewi, Kajari Bekasi, Semeru, serta Kajari Subang, Dr. Noordien Kusumanegara. (***)
Via
Headline

Posting Komentar