Rakornas 2026 Digelar, Ketua DPRD Karawang Pastiin Data Pusat-Daerah Nggak Beda Arah
JAKARTA - Rakornas 2026 bukan sekadar acara seremonial. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin bilang, forum nasional yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto ini jadi momen penting buat nyamain data dan nyetel arah program pusat sampai daerah biar nggak jalan masing-masing.
Rakornas yang digelar Senin (2/2/2026) itu dihadiri full mulai dari Menteri, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, sampai unsur Forkopimda ikut turun langsung. Intinya satu, semua kebijakan negara wajib berdiri di atas data yang sama, valid, dan saling terkoneksi.
"Presiden ngumpulin semua pengambil kebijakan supaya program Asta Cita pusat dan daerah bisa jalan seirama. Basisnya data, bukan asumsi," ujar H. Endang Sodikin yang akrab disapa HES, Rabu (4/2/2026).
Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo juga nyorot pelayanan dasar, khususnya soal fasilitas kesehatan. Rumah sakit di tingkat kabupaten dan kota diminta bener-bener siap melayani masyarakat, bukan cuma ada secara administratif.
Selain itu, urusan sampah ikut jadi perhatian serius. Presiden menilai masih ada daerah yang udah ngaku kawasan wisata, tapi soal kebersihan malah jadi catatan merah.
"Masalah sampah ini bisa ganggu kenyamanan, termasuk wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia," kata HES.
Presiden Prabowo juga sempat mengaitkan pembahasan Rakornas dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini ditegaskan sebagai kebijakan berkelanjutan yang telah disampaikan Presiden ke dunia internasional.
Menurut HES, hasil Rakornas 2026 jadi pegangan penting bagi daerah, termasuk Karawang, supaya kebijakan nasional bisa diterjemahkan sesuai kebutuhan lokal tanpa keluar jalur besar pembangunan nasional.
"Rakornas ini bukan cuma forum koordinasi. Ini ruang strategis buat mastiin arah pembangunan Karawang tetap nyambung sama kebijakan nasional dan ujungnya berpihak ke rakyat," tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Karawang berkomitmen buat ngawal hasil Rakornas supaya nggak berhenti di wacana. Implementasinya harus konkret, terukur, dan dijalankan bareng antara legislatif, eksekutif, serta seluruh pemangku kepentingan. (***)

Posting Komentar