Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Regional THM Karawang Diduga Ilegal Tetap Dugem, KAMI: Ini Pembiaran atau Pura-pura Nggak Tahu?
Headline Regional

THM Karawang Diduga Ilegal Tetap Dugem, KAMI: Ini Pembiaran atau Pura-pura Nggak Tahu?

SpillNews
SpillNews
31 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Drs. Setiadi Wijayanto

KARAWANG - Dunia malam di Karawang lagi-lagi bikin geleng kepala. Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) diduga masih asyik beroperasi meski status izinnya abu-abu. Bar, diskotik, sampai dugaan jualan minuman beralkohol tanpa izin disebut-sebut tetap jalan mulus, seolah tak tersentuh aturan.

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang angkat suara. Mereka menilai kondisi ini bukan sekadar lalai, tapi sudah mengarah ke pembiaran yang berpotensi melanggar hukum dan bikin resah warga.

Sekretaris KAMI Karawang, Drs. Setiadi Wijayanto, menyebut sejumlah titik yang jadi sorotan, mulai dari kawasan ruko Grand Taruma, Heaven, hingga beberapa lokasi lain di Kabupaten Karawang. Tempat-tempat tersebut diduga telah lama beroperasi aktif, lengkap dengan suguhan minuman beralkohol, padahal izin bar, diskotik, hingga izin penjualan mirasnya diduga belum jelas.

"Ini bukan gosip. Kami pegang data lapangan. Sejumlah THM diduga sudah lama jalan tanpa izin resmi. Dampaknya jelas, bukan cuma soal hukum, tapi juga moral dan akhlak generasi muda," ujar Setiadi, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, situasi ini menunjukkan pengawasan Perda seperti sedang libur panjang. Terutama Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang dinilai tumpul ke bawah, tumpul juga ke atas.

Setiadi menegaskan, jika benar THM tersebut belum mengantongi izin, maka aktivitasnya sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan seharusnya ditindak, bukan dibiarkan seolah normal.

Sebagai bentuk kontrol sosial, KAMI Karawang mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk audiensi dan meminta kejelasan soal izin THM. Sayangnya, niat itu belum langsung berbuah.

"Kami datang resmi, tapi jawabannya Kabid Perizinan lagi tugas luar. Audiensi dijadwalkan Senin," ungkapnya.

Penundaan ini justru memunculkan tanda tanya baru. KAMI berharap tidak ada kesan lempar badan, apalagi menutup-nutupi data yang seharusnya terbuka untuk publik.

"Kami nggak ribut, cuma mau duduk santai dan diskusi terbuka. Biar jelas ke masyarakat: THM mana yang berizin, mana yang tidak, dan sejauh mana Perda Miras benar-benar ditegakkan," tegas Setiadi.

KAMI Karawang juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP agar tak sekadar jadi penonton. Mereka diminta berani turun ke lapangan, inspeksi langsung, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Pembiaran terhadap THM ilegal, menurut KAMI, hanya akan mencoreng wibawa Pemerintah Daerah dan memperparah citra penegakan hukum di Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu pernyataan resmi DPMPTSP Karawang terkait data perizinan THM maupun langkah konkret pengawasan penjualan minuman beralkohol. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional
KARAWANG - Bupati Karawang bikin gerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us