Komisi I DPRD Karawang Kritisi Pilkades Digital Cikampek Utara
KARAWANG - DPRD Karawang blak-blakan soal Pilkades digital di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru. Komisi I DPRD menilai pilkades ini jalan tapi dasarnya hukum nggak jelas, dan keamanan sistemnya masih bikin was-was.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (7/1/2026) lalu, terungkap hingga hari H, tidak ada Perda khusus yang mengatur pilkades digital. Panitia masih pakai aturan lama, sementara aturan turunan UU Desa terbaru belum ada.
Bukan cuma soal hukum, Komisi I DPRD juga kritisi keamanan sistem elektronik. Padahal, pilkades digital ini menyangkut hak pilih warga dan data kependudukan, kategori sistem strategis, tapi standar pengamanan nasional menurut BSSN Nomor 8 Tahun 2020 belum jelas dipenuhi.
Sementara, Direktur LBH WIRASABA, Ganjar Rohutomo, menyayangkan penyedia aplikasi tak hadir di RDP.
"Ini bukan sekadar soal teknis panitia desa, tapi desain kebijakan pemerintah daerah yang main digital tanpa fondasi hukum dan audit keamanan," tegasnya.
Dikatakan Ganjar, LBH WIRASABA bakal ajukan audit keamanan sistem Pilkades Digital demi hak pilih warga dan kepercayaan publik, terutama menjelang pilkades serentak di puluhan desa di Karawang. (***)

Posting Komentar