Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Regional Digunakan Produksi, DPRD Karawang Desak Penertiban Gudang Tri Bisnis
Headline Regional

Digunakan Produksi, DPRD Karawang Desak Penertiban Gudang Tri Bisnis

SpillNews
SpillNews
09 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Deddy Indrasetiawan, SE.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Karawang

KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan bangunan di kawasan pergudangan Tri Bisnis Karawang, setelah ditemukan gudang yang seharusnya berfungsi sebagai tempat penyimpanan justru digunakan untuk aktivitas produksi.


Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi masyarakat GMPI.

"Kami menemukan adanya kesalahan dalam kegiatan usaha. Bangunan yang peruntukannya sebagai gudang justru digunakan untuk kegiatan produksi," ujar Deddy, Jumat (9/1/2026).

Atas temuan itu, Komisi III DPRD Karawang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Deddy menyebutkan terdapat tiga pihak yang dinilai bertanggungjawab atas pelanggaran tersebut, yakni pengelola kawasan Tri Bisnis, pemilik gudang, serta perusahaan penyewa gudang.

"Pengelola Tri Bisnis harus bertanggungjawab dan menarik Izin Pengelolaan Lingkungan (IPL) terhadap penyewa yang melanggar. Tidak boleh ada pembiaran," tegasnya.

Ia menjelaskan, secara administrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) induk kawasan Tri Bisnis telah terpenuhi. Namun, persoalan muncul pada perizinan operasional para penyewa gudang.

Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat lima perusahaan di kawasan tersebut tengah mengajukan revisi PBG akibat adanya perluasan lahan maupun perubahan bentuk bangunan.

DPRD Karawang memberikan waktu kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai prosedur, diawali dengan pemberian teguran selama tujuh hari sebelum dilakukan penertiban. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional
KARAWANG - Bupati Karawang bikin gerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us