Headline
Regional
Tuntaskan Maraton Rapat, Komisi II DPRD Karawang Bidik Retribusi Naik 9 Persen
KARAWANG – Tiga hari rapat maraton, dua sesi setiap hari, akhirnya kelar juga. Komisi II DPRD Kabupaten Karawang resmi menuntaskan pembahasan Pra-Rencana Kerja Anggaran (Pra-RKA) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama seluruh mitra kerja dan OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan yang berlangsung intens itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nurhadi. Keduanya memimpin jalannya rapat hingga seluruh agenda pembahasan rampung sesuai jadwal.
Nggak ada drama yang bikin pembahasan macet. Justru, rapat panjang itu menghasilkan sederet rekomendasi yang selanjutnya bakal dibawa ke meja Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk pembahasan lanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, bersyukur seluruh agenda pembahasan bisa dirampungkan sesuai target.
"Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah beres. Kalau di kita dengan mitra kerja sebenarnya oke-oke aja, tidak ada hal yang terlalu pelik. Memang ada beberapa dinas yang mengalami penambahan target setelah evaluasi, meski ada juga yang disesuaikan turun karena kondisi tertentu," ujar Mumun usai rapat, Rabu (22/7/2026).
Selama tiga hari itu, Komisi II menguliti potensi pendapatan daerah bersama belasan mitra kerja. Mulai dari tiga rumah sakit daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, BPKD, hingga BUMD seperti PDAM, BKJ, dan LKM ikut masuk meja evaluasi.
Hasilnya, ada sejumlah sektor yang dinilai masih punya ruang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), misalnya, didorong menaikkan target pendapatan karena dinilai memiliki prospek yang semakin baik seiring berkembangnya kawasan-kawasan baru di Karawang.
Namun, Komisi II juga memilih bersikap realistis. Nggak semua target dipaksa naik.
Retribusi pengolahan limbah tinja milik Dinas PRKP, misalnya, justru disesuaikan turun karena infrastruktur pendukungnya belum sepenuhnya tersedia.
Begitu pula dengan Dinas PUPR. Target pendapatan dari sewa alat berat ikut dikoreksi lantaran kini lebih diprioritaskan untuk mendukung program pemerintah daerah dibandingkan disewakan secara komersial.
Meski ada sejumlah penyesuaian, Komisi II tetap optimistis terhadap potensi penerimaan dari sektor retribusi. Berdasarkan hasil pembahasan, target kenaikan retribusi pada APBD Tahun Anggaran 2027 dibidik sekitar 9 persen. Sementara itu, target kenaikan pajak daerah hanya sekitar 0,06 persen.
"Harapan kita, PAD kita naik dan sesuai dengan target realisasinya," kata Mumun.
Menurutnya, selesainya pembahasan di tingkat komisi diharapkan membuat proses di Badan Anggaran nanti lebih efektif karena seluruh rekomendasi sudah dibahas secara rinci bersama masing-masing mitra kerja.
"Harapan saya, ketika rekomendasi dari komisi-komisi ini sudah masuk ke Banggar, pembahasannya tidak terlalu lama lagi. Cukup dengan melihat dan berpedoman pada rekomendasi-rekomendasi komisi yang sudah diselesaikan secara matang selama tiga hari ini," tuturnya.
Kini, bola ada di tangan Banggar DPRD Kabupaten Karawang. Rekomendasi dari Komisi II bakal menjadi salah satu pijakan dalam menyusun arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.
Spill dikit, maraton rapatnya sudah selesai. Sekarang giliran pembuktian di lapangan. Target retribusi naik 9 persen sudah dipasang, sementara kenaikan pajak hanya 0,06 persen. Tinggal nanti realisasinya benar-benar sesuai target atau cuma jadi angka manis di atas kertas. (***)
Via
Headline

Posting Komentar