Headline
Nasional
Regional
Ratusan TKA Disorot, KAMI Sambangi Imigrasi Karawang Minta Dugaan Buruh Kasar Diusut
KARAWANG – Isu ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga mengisi pekerjaan buruh kasar bikin Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang gerak cepat. Mereka menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang buat menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dugaan tersebut diusut hingga tuntas.
Ketua KAMI Kabupaten Karawang, Elyasa Budiyanto, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi ketenagakerjaan di Karawang yang dinilai masih menyisakan angka pengangguran cukup tinggi.
Menurutnya, KAMI mempertanyakan legalitas para TKA tersebut yang diduga bekerja pada pekerjaan yang sebenarnya dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.
"Kami prihatin karena di Karawang masih banyak masyarakat yang menganggur. Kalau pekerjaannya hanya pekerjaan kasar seperti ngelas, pasang keramik, pengecatan atau pekerjaan konstruksi lainnya, kenapa harus menggunakan tenaga kerja asing? Ini yang menjadi perhatian kami," ujar Elyasa, usai audiensi dengan Imigrasi, Rabu (8/7/2026).
Elyasa juga meminta pemerintah pusat hingga daerah memperhatikan persoalan tersebut, terlebih adanya informasi Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan salah satu perusahaan di Karawang dalam waktu dekat.
Selain itu, Elyasa menyoroti penggunaan visa oleh sebagian TKA yang diduga masuk menggunakan Visa C20 dengan alasan pemasangan maupun perawatan mesin.
"Kami ingin memastikan legalitas mereka. Jangan sampai fakta di lapangan berbeda dengan data yang dimiliki Imigrasi. Karena itu kami datang untuk melakukan sinkronisasi informasi," katanya.
Meski begitu, Elyasa mengaku mendapat penjelasan dari pihak Imigrasi bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing masih terus dilakukan.
"Kami percaya Imigrasi sedang bekerja melakukan monitoring. Tapi kami juga akan terus mengawal persoalan ini sampai benar-benar jelas. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Yudo, menjelaskan audiensi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari KAMI terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.
Menurut Yudo, Imigrasi saat ini telah melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk melakukan verifikasi dokumen serta pengawasan lapangan.
"Kami sudah melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang ada. Dugaan tersebut sedang kami telusuri apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak," jelasnya.
Yudo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas warga negara asing di lokasi menggunakan Visa C20 yang diperuntukkan bagi kegiatan seperti pemasangan, perawatan maupun pengoperasian mesin.
"Saat kami melakukan pengecekan, mereka memang sedang melakukan setting mesin, dan pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi mesin. Namun kami tetap mendalami apakah ada pekerjaan yang masuk kategori buruh kasar di luar ketentuan visa tersebut," jelas Yudo.
Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan sesuai prosedur. Bila ditemukan pelanggaran keimigrasian, Imigrasi memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Aturan adalah aturan. Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran terhadap izin tinggal maupun izin bekerja, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Yudo menambahkan, jumlah TKA di kawasan tersebut bersifat dinamis karena keluar masuk pekerja terus berlangsung. Berdasarkan estimasi sementara, terdapat sekitar 300 warga negara asing yang berada di lokasi untuk proses pemasangan mesin.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (***)
Via
Headline

Posting Komentar