Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Regional Proyek Kandang Ayam di LP2B Cuma Berbekal Izin Desa, Ibe Semprot Dinas Pertanian Karawang
Headline Regional

Proyek Kandang Ayam di LP2B Cuma Berbekal Izin Desa, Ibe Semprot Dinas Pertanian Karawang

SpillNews
SpillNews
24 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG – Polemik proyek kandang ayam di atas lahan sawah produktif Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, makin panas. Kali ini yang kena semprot bukan cuma pengusaha, tapi juga Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Saripudin, ST., MM., yang akrab disapa Ibe, menilai dugaan alih fungsi lahan berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu tak bisa dilepaskan dari lemahnya pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang LP2B.

Yang bikin geleng-geleng kepala, lahan sawah seluas sekitar 7.800 meter persegi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari SMAN 1 Rawamerta diduga tengah disiapkan menjadi kandang ayam komersial. Sementara pengusaha asal Bekasi berinisial OK disebut hanya mengantongi izin lingkungan tingkat desa sejak awal 2024.

Menurut Ibe, pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian sebagai leading sector, tak bisa terus melempar persoalan ke pengusaha atau berdalih soal keterbatasan kewenangan.

"Bagaimana sawah tidak mau diuruk seenaknya oleh pengusaha, kalau amanat dalam Perda LP2B itu sendiri belum ditindaklanjuti secara serius? Ibarat pintu rumah tidak dikunci, ya jangan heran kalau ada pihak luar main masuk dan mengacak-acak kawasan pangan kita," ujar Ibe, Jumat (24/7/2026).

Ibe mengungkapkan, Perda Karawang Nomor 1 Tahun 2018, khususnya Pasal 6 ayat (5) dan (6), secara tegas memerintahkan pembentukan Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui Keputusan Bupati.

Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat petani untuk membantu perencanaan, inventarisasi, pembinaan, dan pemantauan berkala terhadap kawasan LP2B.

"Amanat membentuk dan mengoptimalkan tim terpadu LP2B ini adalah instrumen kunci. Kalau amanat Perda ini saja tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh Dinas Pertanian sebagai leading sector, mana mungkin fungsi pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan berkala di lapangan bisa berjalan?" cecarnya.

Ia juga menyoroti Pasal 16, Pasal 18, dan Pasal 19 Perda LP2B yang mewajibkan adanya pembinaan, sosialisasi, hingga pemantauan rutin terhadap lahan pertanian yang dilindungi.

Menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

"Fakta di lapangan, lahan sawah produktif itu sudah diuruk batu kapur putih dan dibiarkan gundul tidak ditanami padi selama dua musim tanam. Ini bukti nyata pengawasan dari Dinas Pertanian tumpul. Sangat tidak masuk akal jika proyek fisik sebesar itu dibiarkan berjalan hanya bersandarkan izin tingkat desa," tegas Ibe.

Tak berhenti di situ, politisi Partai Golkar itu mengingatkan Pasal 24 ayat (2) Perda LP2B secara tegas melarang alih fungsi lahan untuk kepentingan nonpertanian. Pengecualian hanya berlaku bagi kepentingan umum atau penanganan bencana dengan syarat yang ketat.

Menurutnya, kandang ayam komersial jelas tidak masuk dalam kategori tersebut.

"Kandang ayam komersial ini jelas bukan untuk kepentingan umum, apalagi bencana. Jadi tidak ada celah hukum sedikit pun untuk membiarkannya berdiri. Dinas Pertanian harus menjadi benteng terdepan yang menghentikan sejak urukan batu kapur pertama diturunkan, bukan pasif menunggu instansi lain bergerak," ujarnya.

Ibe juga mengingatkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2018 telah menyediakan sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggaran alih fungsi lahan, mulai penghentian kegiatan, penutupan lokasi, pembongkaran, pemulihan fungsi lahan, hingga ancaman pidana kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Karena itu, ia mendesak Dinas Pertanian, DPMPTSP, DLH, dan Satpol PP Kabupaten Karawang segera melakukan inspeksi terpadu serta membuka seluruh proses perizinan kepada publik agar persoalan ini terang benderang.

"Semua instrumen hukumnya sudah lengkap disiapkan oleh Perda LP2B. Dinas Pertanian jangan pasif atau berlindung di balik alasan tidak punya personel penindak. Jalankan dulu seluruh amanat Perda itu secara utuh. Jika terbukti melanggar, proyek tersebut harus dihentikan total dan fungsi lahannya dikembalikan menjadi sawah produktif. Jangan sampai ada kesan hukum ini tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," pungkas Ibe. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dandim Karawang Beberkan Capaian 100 Hari Kerja, Ketua AMKI Apresiasi Sinergi Pers dan TNI

SpillNews- Agustus 11, 2026 0
Dandim Karawang Beberkan Capaian 100 Hari Kerja, Ketua AMKI Apresiasi Sinergi Pers dan TNI
KARAWANG — Siapa nih yang suka parno kalau balik malam di Karawang gara-gara takut dapet 'kejutan' dari abang-abang begal? Calm down dulu, guys! Kodim…

Most Popular

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Agustus 06, 2026
Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Agustus 05, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Recent Comments

Editor Post

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

April 28, 2026
Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

April 29, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Popular Post

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Soal Videotron! Kadiskominfo Karawang Akui Dipanggil Kejari

Agustus 06, 2026
Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Kapolresta Mario Tancap Gas Lewat GAZZ, AMKI Karawang Kasih Apresiasi

Agustus 05, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us