Headline
Regional
HES Gaskeun TPU Non-Diskriminatif, Askun Apresiasi Ketua DPRD Karawang di Momentum Kenaikan Isa Al-Masih
KARAWANG - DPRD Karawang lagi nggak cuma ngomongin rapat dan kunker doang. Di momentum Hari Kenaikan Isa Al-Masih, muncul langkah yang dinilai cukup "adem" buat urusan toleransi dan hak warga. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), mulai dorong pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminatif di Karawang.
Gerakan ini muncul usai adanya aspirasi dari umat kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengaku masih kesulitan cari TPU ketika ada anggota keluarga meninggal dunia. Bahkan, ada yang sampai harus nombok biaya pemakaman hingga puluhan juta rupiah. Nggak sedikit yang nyebut, urusan wafat aja masih ribet karena akses TPU belum merata.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, rencana program ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Kami akan tindaklanjuti berkomunikasi dengan pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang," ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Disampaikan HES, rencana pengadaan TPU umum tanpa diskriminatif ini tentu akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karawang yang sudah ada.
Jadi bukan asal tunjuk lahan terus jadi. DPRD disebut bakal nyocokin dengan aturan tata ruang supaya program ini nggak sekadar jadi wacana musiman yang lewat begitu aja di timeline politik. Sehingga ke depan, ia berharap agar tidak ada lagi kesulitan mencari TPU bagi umat kristiani, khususnya bagi umat kristiani kurang mampu yang harus membayar TPU hingga Rp 25 juta.
"Kami mencoba mengakomodir keluhan warga kristiani yang kurang mampu yang sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, sesuai dengan amanah Perda No. 3 Tahun 2025," tutur HES.
Langkah HES ini juga langsung dapet lampu hijau dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., alias Askun (Asep Kuncir). Menurutnya, usulan ini bukan cuma layak didukung, tapi juga memang sudah waktunya direalisasikan.
"Ide dan gagasan ini harus kita dorong dan kita dukung. Saya yakin pak bupati juga pasti setuju. Apalagi ini momentumnya pas hari kenaikan Isa Al-Masih," katanya.
Askun menilai, Karawang dari dulu dikenal sebagai daerah yang isinya beragam etnis, agama, budaya sampai komunitas. Jadi menurutnya, urusan pelayanan dasar termasuk TPU sudah nggak boleh lagi nyisain kesan pilih kasih.
Menurut Askun, Karawang merupakan kota perlintasan etnis, suku, agama, seni dan budaya yang sejak dulu sangat menjaga nilai-nilai pluralisme. Oleh karenanya dalam hal segi pembangunan daerah, maka sudah tidak boleh lagi ada istilah diskriminasi bagi kelompok agama tertentu.
"Kita ini sesama saudara yang harus mendapatkan hak pembangunan yang sama. Termasuk ketersediaan TPU bagi umat kristiani, maka ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakannya," tutup Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini. (***)
Via
Headline

Posting Komentar