Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Hukum Regional BTN Karawang Keseret Lagi, PT BAS Dilaporkan Usai Lahan Diduga Diserobot Jadi Perumahan
Headline Hukum Regional

BTN Karawang Keseret Lagi, PT BAS Dilaporkan Usai Lahan Diduga Diserobot Jadi Perumahan

SpillNews
SpillNews
25 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Alex Sapri Winando, SH. MH.

KARAWANG - Drama dugaan masalah properti di Karawang kayaknya belum mau tamat season-nya. Baru juga rame soal dugaan kredit fiktif BTN Karawang, sekarang nama PT BAS kembali ikut keseret laporan baru ke Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (25/5/2026).

Kali ini bukan soal KPR doang, tapi dugaan penyerobotan lahan milik PT Pratama seluas 1.244 meter persegi sesuai SHGB Nomor 00733 Tahun 2014 yang lokasinya ada di Dusun Cibalado, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.

Kuasa hukum PT Pratama, Alex Sapri Winando, SH. MH., bilang kalau kliennya memang membeli lahan tersebut secara sah. Tapi karena lama nggak diurus, pas dicek lagi kondisinya malah bikin melongo.

"Bahwa benar klien kami membeli lahan tersebut yang ber alamat di Dusun Cibalado Desa Gintungkerta Kecamatan Klari," jelasnya.

Menurut Alex Sapri, lahan itu sempat lama terbengkalai. Nah pas mau mulai diurus lagi, eh ternyata di atas tanah itu udah berdiri sembilan unit rumah dan masuk kawasan pengembangan Perumahan Kartika Residence milik PT BAS.

"Saat ingin diurus ternyata di atas lahan tersebut sudah berdiri sembilan unit rumah dan masuk areal pengembangan PT. BAS yakni Perumahan Kartika Residence," ungkapnya.

Nggak pake rem, pihak PT Pratama langsung melaporkan PT BAS ke Kejari Karawang dengan dugaan pelanggaran UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 394 dan Pasal 502(a) sebagai Teradu II.

Sementara BTN Cabang Karawang juga ikut dilaporkan sebagai Teradu I terkait dugaan pelanggaran UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang sudah diubah menjadi UU RI Nomor 10 Tahun 1998.

Alex Sapri bahkan menilai ada dugaan kelalaian serius dari pihak bank dalam proses pemberian kredit.

"Jelas disini Bank BTN selaku Kreditur menyalah gunakan wewenang dalam hal kehati-hatian dalam memberikan Pinjaman," kata Alex Sapri.

Nggak berhenti di situ, Alex Sapri juga mendorong Kejari Karawang buat bongkar seluruh dugaan permainan yang terjadi. Bahkan menurutnya, ada kemungkinan pihak lain ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Ia menduga proses perizinan yang keluar ke PT BAS juga patut ditelusuri, termasuk kemungkinan keterlibatan BPN/ATR Karawang. Soalnya menurut pihak PT Pratama, lahan tersebut masih tercatat milik mereka dan belum pernah ada transaksi jual beli ataupun over hak ke pihak mana pun.

Kalau benar begitu, netizen cuma bisa bilang: ini bukan sengketa biasa, tapi plot twist-nya udah kayak sinetron jam prime time. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement







Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Askun Beri Ultimatum 3X24 Jam Tak Ada Permintaan Maaf Atau Jalur Kekeluargaan, Kadishub Karawang Siap Lapor Polisi

SpillNews- Juni 19, 2026 0
Askun Beri Ultimatum 3X24 Jam Tak Ada Permintaan Maaf Atau Jalur Kekeluargaan, Kadishub Karawang Siap Lapor Polisi
KARAWANG - Polemik yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, terus bergulir. Namun kali ini kubu Muhana angkat suara dan memilih…

Most Popular

ISNU Karawang Mulai Disusun Bukan Buat Pajangan Pengurus Diminta Langsung Gerak

ISNU Karawang Mulai Disusun Bukan Buat Pajangan Pengurus Diminta Langsung Gerak

Juni 17, 2026
5 Tahun Numpang Kontrakan Yayasan Ini Tetap Istiqomah Cetak Generasi Qurani

5 Tahun Numpang Kontrakan Yayasan Ini Tetap Istiqomah Cetak Generasi Qurani

Juni 17, 2026
Askun Beri Ultimatum 3X24 Jam Tak Ada Permintaan Maaf Atau Jalur Kekeluargaan, Kadishub Karawang Siap Lapor Polisi

Askun Beri Ultimatum 3X24 Jam Tak Ada Permintaan Maaf Atau Jalur Kekeluargaan, Kadishub Karawang Siap Lapor Polisi

Juni 19, 2026

Recent Comments

Editor Post

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

April 28, 2026
Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

April 29, 2026
Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

Bocil TK IT Bintang Serasi Indah Tampil Gemes Maksimal, Kompaknya Nggak Main Sampai Borong Tropi Porseni

April 29, 2026

Popular Post

ISNU Karawang Mulai Disusun Bukan Buat Pajangan Pengurus Diminta Langsung Gerak

ISNU Karawang Mulai Disusun Bukan Buat Pajangan Pengurus Diminta Langsung Gerak

Juni 17, 2026
5 Tahun Numpang Kontrakan Yayasan Ini Tetap Istiqomah Cetak Generasi Qurani

5 Tahun Numpang Kontrakan Yayasan Ini Tetap Istiqomah Cetak Generasi Qurani

Juni 17, 2026
Askun Beri Ultimatum 3X24 Jam Tak Ada Permintaan Maaf Atau Jalur Kekeluargaan, Kadishub Karawang Siap Lapor Polisi

Askun Beri Ultimatum 3X24 Jam Tak Ada Permintaan Maaf Atau Jalur Kekeluargaan, Kadishub Karawang Siap Lapor Polisi

Juni 19, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us