Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Hukum Peristiwa Regional Dating App Berujung Sayat Leher, Minta Tumpangan Jadi Modus, Motor Raib, Pelaku Akhirnya Nyerah Sendiri
Headline Hukum Peristiwa Regional

Dating App Berujung Sayat Leher, Minta Tumpangan Jadi Modus, Motor Raib, Pelaku Akhirnya Nyerah Sendiri

SpillNews
SpillNews
02 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG - Niatnya ketemu gebetan dari aplikasi dating, eh pulangnya malah bersimbah darah dan motor raib. Fix ini bukan plot FTV, tapi kejadian beneran.

Satreskrim Polres Karawang akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang modusnya cukup licik, yakni minta tumpangan, lalu sayat leher korban dari belakang. Yes, brutal tapi real.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B.08/11/2026/Sek Tlj Tmr yang diterima pada 28 Februari 2026. Kejadiannya sendiri terjadi Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Rd. Kian Santang, belakang Technomart, Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Korban diketahui bernama Muhamad Aditia Nugraha, pemuda asal Bandung Barat. Awalnya dia datang ke Karawang buat ketemu seseorang yang dikenalnya lewat aplikasi dating. Namun setibanya di lokasi, bukannya romantis, korban malah dikerubungi enam pria yang mengaku warga setempat. Sempat ada cekcok kecil, tapi diselesaikan.

Nah, petaka justru datang setelah itu.
"Sempat terjadi kesalahpahaman yang kemudian diselesaikan, dan korban pun pergi meninggalkan lokasi tersebut. Namun, nahas, saat korban sudah meninggalkan lokasi, pelaku utama justru meminta tumpangan kepada korban," jelas Wakapolres.

Korban yang mungkin mikir "yaudah lah bantu orang", tanpa curiga membonceng pelaku. Tapi saat melintas di lokasi sepi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyayat leher korban dari belakang. Motor dan handphone langsung digasak. Total kerugian ditaksir Rp10 juta.

"Korban mengalami luka sayat di leher akibat aksi brutal pelaku. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone," ujar Wakapolres.

Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim langsung gercep. Observasi TKP, periksa saksi, mapping lokasi persembunyian, sampai kumpulin info dari berbagai sumber.

"Tim melakukan observasi di TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan mapping terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Kami juga mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber dan informan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi berinisial JY alias Jumyadi (35), buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi. Plot twist-nya? Sebelum ditangkap, Jumyadi justru menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur setelah tahu dirinya jadi buronan.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Modus operandinya adalah meminta tumpangan kepada korban, lalu di tengah jalan melakukan kekerasan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau, kemudian merampas sepeda motor dan handphone korban," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit handphone Infinix hitam milik pelaku, topi hitam yang dipakai saat kejadian, serta uang tunai Rp50 ribu. Sementara hasil visum korban masih dalam proses.

Atas perbuatannya, Jumyadi dijerat Pasal 479 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Karawang juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna aplikasi dating, untuk lebih waspada.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi online. Jika ingin bertemu, pilihlah tempat yang ramai dan aman, serta informasikan kepada keluarga atau teman terdekat," imbaunya yang disampaikan Wakapolres.

Saat ini, polisi masih memburu enam orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengerumunan sebelum kejadian perampasan terjadi. Proses hukum terhadap Jumyadi pun terus berjalan.

Pelajaran mahalnya? Jangan gampang percaya, apalagi kalau baru kenal di dunia maya. Bantu orang boleh, tapi keselamatan diri tetap nomor satu. Waspada itu bukan lebay, tapi perlu. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Iran Mode Transisi, Khamenei Wafat, Arafi Langsung Naik Pegang Kendali

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Iran Mode Transisi, Khamenei Wafat, Arafi Langsung Naik Pegang Kendali
SPILLNEWS - Teheran langsung masuk mode transisi. Setelah Ali Khamenei wafat pada 28 Februari 2026 dalam serangan gabungan AS–Israel, kursi tertinggi Republik…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us