Headline
Regional
Spanduk Bandel Disikat, Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 54 Media Luar Ruang
KARAWANG - Yang ngerasa spanduknya kebal aturan, siap-siap nyengir kek kopi tanpa gula, alias pahit. Sebab Satpol PP Karawang turun mode patroli khusus dan K3, berhasil mengangkut 54 spanduk media luar ruang yang dinilai nggak sesuai ketentuan, Kamis (5/2/2026).
Nggak cuma asal copot, aksi ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, SE. Pada intinya, ruang publik bukan papan pengumuman bebas pasang.
"Penertiban ini dilakukan secara rutin. Saya minta kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap hari, ada atau tidak ada pimpinan, itu yang harus kita laksanakan," ujar Basuki tegas, di depan personelnya.
Biar nggak ada drama yang katanya udah bayar pajak, Satpol PP nggak jalan sendirian. Mereka dikawal langsung DPMPTSP dan Bapenda Karawang sebagai bentuk sinergi dalam penegakkan ketertiban umum dan K3. Dua instansi yang paling paham mana spanduk yang patuh aturan dan mana yang cuma sok legal. No debat, data pegangannya.
"Kita dibantu DPMPTSP dan Bapenda. Mereka yang lebih tahu mana media luar ruang yang berizin, patuh pajak, dan mana yang tidak," kata Basuki.
Penting dicatat baik-baik, bayar pajak bukan jimat kebal razia. Kalau spanduknya udah miring, robek, lapuk, atau bikin mata publik siwer, tetap kena sikat.
"Meskipun sudah membayar pajak, tapi kalau kondisi spanduk sudah rusak, tetap kita tertibkan. Semua dijalankan sesuai SOP," tandas Basuki menegaskan lagi.
Seluruh spanduk yang dicopot langsung diamankan sesuai prosedur. Satpol PP Karawang memastikan patroli kayak gini bakal terus berlanjut. Karena ruang publik itu bukan gudang spanduk bandel. (***)
Via
Headline


Posting Komentar