Headline
Regional
Dituding Ilegal, PT Permata Buana Putra Bakal Tempuh Jalur Hukum
BANDUNG - Isu dilempar, nama diseret, narasi digoreng. Kali ini yang kena sorot adalah PT Permata Buana Putra. Sebuah pemberitaan menyebut perusahaan tersebut ilegal dan tak mengantongi izin.
Pihak perusahaan tak tinggal diam.
Direkturnya, H Itang Taryana, buka suara. Tegas, tanpa basa-basi. Ia menyebut tudingan itu tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah.
"Kami ini perusahaan resmi. Izin Niaga Minyak dan Gas Bumi ada. Izin pengangkutan juga ada. Pajak kami taat. Jadi tudingan ilegal itu dari mana?" ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, narasi yang berkembang terlalu jauh dan berpotensi merusak reputasi usaha. Ia bahkan menegaskan, bila tudingan tersebut terus digulirkan tanpa bukti, jalur hukum siap ditempuh.
Bukan cuma soal legalitas, isu lain ikut diseret. Ada kabar kendaraan cold diesel dan pickup yang keluar masuk lokasi disebut membawa BBM subsidi ilegal. Pihak perusahaan langsung meluruskan.
Faktanya, kendaraan tersebut mengangkut material bangunan seperti pasir dan semen. Alasannya sederhana, kantor sedang renovasi. Bukan distribusi gelap, bukan operasi sembunyi-sembunyi.
”Tanpa bukti kok bisa langsung dituduh bawa BBM ilegal. Itu yang kami sesalkan," katanya.
Pesan mereka jelas. Kritik boleh. Kontrol sosial silakan. Tapi tudingan tanpa data bukan cuma bikin gaduh, tapi juga bisa berujung proses hukum. (***)
Via
Headline


Posting Komentar