Headline
Regional
Dugaan Rekayasa Pilkades Tanjungmekar Disorot Aliansi LSM dan Ormas Pakisjaya
![]() |
| Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya |
KARAWANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 28 Desember 2025, disorot Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya. Mereka menilai pelaksanaan Pilkades tersebut diduga sarat kejanggalan sejak tahapan awal hingga hari pemungutan suara dan berencana menempuh jalur hukum.
Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disusun Panitia 11.
"Sejak awal kami mencium adanya kejanggalan. DPT tidak sinkron, di antaranya terdapat nama pemilih yang sudah meninggal dunia, warga dari desa lain, bahkan warga dari luar daerah yang masuk dalam DPT Pilkades Tanjungmekar," ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia merinci, temuan tersebut antara lain adanya nama Bohari yang tercantum dalam DPT meski telah meninggal dunia, Dedi yang ber-KTP Desa Tanjungpakis, Tatang yang merupakan warga Desa Pantai Bhakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, serta Rinin yang tercatat sebagai warga Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, ditemukan pula perbedaan identitas pada salah satu pemilih saat dilakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Semua yang kami sampaikan berbasis data dan hasil verifikasi. Tanpa dokumen dan bukti, kami tidak akan berani menyampaikan hal ini," ungkapnya.
Dede juga menyoroti dugaan campur tangan aparatur kecamatan, khususnya Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya, yang dinilai melampaui fungsi pengawasan.
"Kami menduga ada keterlibatan yang terlalu jauh, mulai dari tahapan hingga pemungutan suara. Jika aparatur ikut mengatur teknis, maka netralitas patut dipertanyakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Aliansi LSM Banaspati, Bunawi, menilai sejumlah pemberitaan yang menyebut pelaksanaan Pilkades telah sesuai aturan tidak mencerminkan kondisi di lapangan.
"Narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi pelanggaran dan keberpihakan," kata Bunawi.
Menurutnya, seluruh temuan aliansi telah dihimpun dalam bentuk data, dokumen, serta keterangan saksi dan siap dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami siap melapor ke Polres Karawang dan menghadirkan saksi. Ini bukan opini, tetapi hasil pantauan dan investigasi lapangan. Biarlah proses hukum yang membuktikan," tegasnya.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya menegaskan langkah hukum tersebut ditempuh bukan semata soal menang atau kalah dalam Pilkades, melainkan demi menjaga integritas demokrasi di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pakisjaya, Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (***)
Via
Headline

Posting Komentar