Headline
Regional
Dinas PUPR Karawang: Theatre Night Mart Belum Kantongi PBG dan SLF
![]() |
| Dinas PUPR Karawang Saat Mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Karawang |
KARAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menyatakan hingga kini belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk usaha Theatre Night Mart Karawang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Andri Yulianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Karawang, Selasa (13/1/2026).
Menurut Andri, izin yang diajukan oleh pihak pengelola adalah untuk kategori resto dan bar. Namun, hasil pemeriksaan tim teknis di lapangan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
"Di lokasi tidak ditemukan fasilitas pendukung seperti sanitasi, dapur, serta sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, bangunan juga tidak sesuai dengan spesifikasi restoran dan tidak dilengkapi penangkal petir," ujarnya.
Andri menegaskan, selama persyaratan teknis tersebut belum dipenuhi, Dinas PUPR Karawang tidak dapat menerbitkan PBG maupun SLF bagi usaha yang bersangkutan.
Sementara itu, sejumlah LSM dan ormas Islam yang hadir dalam RDP menyampaikan keberatan atas keberadaan Theatre Night Mart Karawang dan mendesak agar penegakan aturan perizinan dilakukan secara tegas.
Ketua LSM Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), Enjang mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah tokoh umat di Karawang yang menilai tempat tersebut tidak layak beroperasi.
"Perizinannya saja belum lengkap. Kami meminta agar Aparat Penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP Karawang, segera mengambil tindakan tegas," katanya.
Senada, Sekretaris Umum GSI, Yuli Riswanto, S.H., meminta agar proses perizinan usaha tersebut ditelusuri secara menyeluruh.
"Kami mendesak agar dilakukan penindakan sampai ada kejelasan hukum dan perizinan yang sah," tandasnya. (***)
Via
Headline

Posting Komentar