Di Tengah Transisi Perda Baru, Cilamaya Wetan Tembus 10 Besar Capaian PBB-P2 Karawang
KARAWANG - Kecamatan Cilamaya Wetan mencatatkan performa positif dalam sektor pendapatan daerah. Di bawah kepemimpinan Camat, Ade Setiawan, S.STP. MM., wilayah ini berhasil menembus 10 besar kecamatan dengan capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tertinggi di Kabupaten Karawang, dengan realisasi mencapai 50,2 persen.
Capaian tersebut terbilang solid karena diraih di tengah masa transisi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang PBB-P2. Di saat banyak wilayah masih beradaptasi dengan regulasi baru, Cilamaya Wetan justru mampu menjaga konsistensi kinerja pemungutan pajak daerah.
Ditemui awak media di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan, Ade Setiawan menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
"Masuknya Cilamaya Wetan ke dalam 10 besar adalah hasil kolektif. Kami mengapresiasi masyarakat yang tetap taat pajak di tengah berlakunya Perda Nomor 6 Tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa kesadaran warga dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah tetap tinggi," ujar Ade, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, Perda Nomor 6 Tahun 2025 membawa semangat pembaruan dalam tata kelola pajak yang lebih transparan dan akuntabel. Meski terdapat penyesuaian administratif, pelayanan kepada wajib pajak tetap dijaga agar berjalan optimal, didukung pola sosialisasi masif, sistem jemput bola di tingkat desa, serta koordinasi berbasis data.
Meski telah menembus 10 besar, Kecamatan Cilamaya Wetan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal realisasi PBB-P2 hingga akhir tahun anggaran. Pendampingan terhadap desa-desa yang realisasinya masih perlu ditingkatkan menjadi fokus utama, dengan harapan capaian pajak berbanding lurus dengan peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Wilayah Pesisir Karawang. (***)

Posting Komentar