Headline
Regional
Tokoh
Askun Semprot Proyek Jembatan Segaran-Pulo Putri Molor, Rp 1,98 Miliar Bikin PUPR Karawang Kelabakan
KARAWANG - Warga Batujaya lagi-lagi diuji kesabaran level dewa. Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga mangkrak, molor, plus abai K3. Paket lengkap, tinggal tunggu klarifikasi yang tak kunjung datang.
Di papan proyek terpampang jelas, pekerjaan digarap CV. Artha Gemilang Arisentosa, sumber dana APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar. Durasi kerja? 35 hari kalender, start 12 Agustus 2025 sampai 24 Desember 2025.
Masalahnya, sampai 26 Februari 2026, alias lewat dua bulan dari tenggat, progres di lapangan belum juga menunjukkan perkembangan signifikan. Publik pun bertanya: ini rehabilitasi jembatan atau rehabilitasi alasan?
Hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari pihak kontraktor maupun Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman, atau melalui Kabid Jalan dan Jembatan. Klarifikasi masih nihil.
Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH., menilai ada yang perlu dipertanyakan dari nilai proyek tersebut.
"Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan," ujat Askun sapaannya, Minggu (1/3/2026).
"Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu," timpalnya.
Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
"Kita tahu Pak Bupati itu latar belakangnya seorang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga," katanya.
Askun menegaskan, keterlambatan proyek berdampak langsung pada masyarakat.
"Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor," sindir Askun.
"Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender," tambahnya.
Ia juga menyinggung dugaan praktik ijon proyek yang menurutnya pernah ia dengar dari seorang pemborong. Bahkan, ia mengingatkan agar Pejabat Karawang berkaca pada kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
"Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai Bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua," tandas Askun. (***)
Via
Headline

Posting Komentar