Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Hukum Polemik Izin Theatre Night Mart Karawang, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Calo di DPMPTSP
Headline Hukum

Polemik Izin Theatre Night Mart Karawang, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Calo di DPMPTSP

SpillNews
SpillNews
08 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Asep Agustian, S.H. M.H.

KARAWANG - Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang, kembali mencuat. Meski bangunan bekas Karawang Teater itu telah berdiri megah di pusat kota, tempat hiburan tersebut hingga kini belum dapat beroperasi karena belum mengantongi izin lengkap.

Theatre Night Mart disebut belum memperoleh perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang. Selain itu, keberadaannya juga menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan tata ruang dan kondisi sosial lingkungan sekitar.

Di tengah polemik tersebut, mencuat dugaan adanya oknum di lingkungan DPMPTSP Karawang yang berperan sebagai calo perizinan. Oknum tersebut disebut menjanjikan pengurusan izin berjalan lancar, dengan imbalan uang koordinasi bernilai ratusan juta rupiah.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengaku telah menerima sejumlah kabar terkait dugaan praktik percaloan perizinan tersebut.

"Saya juga mendapat selentingan informasi itu. Diduga ada oknum di DPMPTSP Karawang yang menjanjikan pengurusan izin. Bahkan disebutkan uang koordinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, tetapi sampai sekarang izin THM ini belum terbit," ujar Asep Agustian, Kamis (8/1/2026).

Praktiai Hukum yang akrab disapa Askun itu menilai sejak awal terdapat kejanggalan. Menurut dia, tidak mungkin sebuah tempat hiburan malam berskala besar berani beroperasi di kawasan strategis Jalan Tuparev tanpa adanya pihak yang menjanjikan kemudahan perizinan.

"Secara logika, sulit membayangkan izin THM di jantung Kota Karawang bisa keluar begitu saja. Pasti akan ada penolakan masyarakat," ungkapnya.

Askun menyatakan tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, mulai dari oknum yang menjanjikan pengurusan izin hingga pihak yang mengarahkan penggunaan Gedung Karawang Teater sebagai lokasi usaha.

"Siapa oknum calonya, siapa yang mengarahkan penyewaan gedung itu, semua sedang saya telusuri," katanya.

Ia juga meminta Bupati Karawang bersikap tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

"Jika identitas oknum itu terbongkar, saya minta Bupati Karawang segera menonaktifkan jabatannya, baik ASN maupun PPPK. Ini sangat mencoreng nama pemerintah daerah," tegas Askun.

Selain perizinan administrasi dan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS), Askun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menunda penerbitan izin bangunan dan tata ruang sebelum seluruh kajian teknis perizinan Theatre Night Mart dinyatakan lengkap.

"Jangan keluarkan izin apa pun sebelum semua aspek perizinan tuntas dikaji. Jangan sampai persoalan ini berujung pada masalah pidana," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan, tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin.

"Kalau tidak ada izinnya, ya ditutup," tegas Saepudin, Selasa (6/1/2026) lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul surat keberatan dari tokoh Masyarakat Karawang terkait operasional salah satu tempat hiburan malam. Surat itu telah diterima DPRD Karawang dan menjadi dasar rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Surat RDP dari tokoh masyarakat sudah masuk. Tinggal menentukan jadwal," terangnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Karawang akan memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk DPMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengklarifikasi aspek perizinan Theatre Night Mart.

"Perizinan biasanya melalui OSS. Nanti akan kita buka secara transparan dalam RDP," tandas Saepudin. (rls)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional
KARAWANG - Bupati Karawang bikin gerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us