Dibilang Lelet? Polisi Tegaskan Lakalantas Sampalan Masih Jalan, Bukan Mati Suri
KARAWANG - Ramai di luar bilang penanganan laka lantas di Sampalan jalan di tempat, polisi langsung pasang rem tangan. Satlantas Polres Karawang memastikan kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, bukan mangkrak apalagi ditinggal. Semua masih on process, bukan cuma wacana.
Klarifikasi ini disampaikan Unit Laka Lantas Polres Karawang lewat Kanit Laka Lantas kepada awak media, Senin (26/1/2026), buat meluruskan isu yang keburu liar di tengah masyarakat.
Melalui salah satu personelnya, Aiptu Julius Kristian, A.Md., Penyidik Pembantu Ba. Gakkum Satlantas Polres Karawang, ditegaskan bahwa penanganan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil Toyota Calya pada akhir Desember 2025 tetap berjalan sesuai aturan hukum.
"Perkara kecelakaan di Sampalan ini tidak berhenti. Saat ini masih dalam proses penanganan Penyidik Unit Laka Lantas. Semua tahapan kami lakukan sesuai SOP dan berdasarkan fakta hukum di lapangan," ujar Aiptu Julius.
Ia menjelaskan, setiap kasus kecelakaan lalu lintas memang membutuhkan proses panjang dan komprehensif. Mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis teknis di lokasi kejadian. Jadi bukan perkara sat-set langsung selesai.
Soal tidak adanya penahanan terhadap pengemudi Toyota Calya, polisi juga menepis anggapan miring. Menurut penyidik, penahanan bukan satu-satunya ukuran tegaknya hukum dalam perkara lakalantas.
"Dalam perkara lakalantas, selama pengemudi mobil Toyota Calya bersikap kooperatif dan menunjukkan itikad baik serta tanggungjawab kepada keluarga korban, Penyidik memiliki ruang diskresi sesuai aturan yang berlaku. Namun proses pidana tetap berjalan," jelasnya.
Sementara itu, anggota Unit Laka Lantas Polres Karawang yang terlibat langsung dalam penanganan perkara menambahkan bahwa pihak kepolisian terus memantau komitmen pertanggungjawaban pengemudi mobil terhadap keluarga almarhum H. Suharta.
"Hukum tetap kami tegakkan, tapi kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Selama proses berjalan, sikap dan tanggungjawab pihak terlibat terus kami awasi. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum," tambahnya.
Polres Karawang pun mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik Unit Lakalantas. Polisi berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Spill note: proses hukum emang nggak selalu secepat update story, tapi yang jelas kasus ini masih hidup, bukan ghosting. Kita pantau terus sampai clear dan fair buat semua pihak. Stay tuned, jangan keburu nge-judge. (***)

Posting Komentar