Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Hukum Peristiwa Regional Dibilang Lelet? Polisi Tegaskan Lakalantas Sampalan Masih Jalan, Bukan Mati Suri
Headline Hukum Peristiwa Regional

Dibilang Lelet? Polisi Tegaskan Lakalantas Sampalan Masih Jalan, Bukan Mati Suri

SpillNews
SpillNews
27 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG - Ramai di luar bilang penanganan laka lantas di Sampalan jalan di tempat, polisi langsung pasang rem tangan. Satlantas Polres Karawang memastikan kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, bukan mangkrak apalagi ditinggal. Semua masih on process, bukan cuma wacana.

Klarifikasi ini disampaikan Unit Laka Lantas Polres Karawang lewat Kanit Laka Lantas kepada awak media, Senin (26/1/2026), buat meluruskan isu yang keburu liar di tengah masyarakat.

Melalui salah satu personelnya, Aiptu Julius Kristian, A.Md., Penyidik Pembantu Ba. Gakkum Satlantas Polres Karawang, ditegaskan bahwa penanganan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil Toyota Calya pada akhir Desember 2025 tetap berjalan sesuai aturan hukum.

"Perkara kecelakaan di Sampalan ini tidak berhenti. Saat ini masih dalam proses penanganan Penyidik Unit Laka Lantas. Semua tahapan kami lakukan sesuai SOP dan berdasarkan fakta hukum di lapangan," ujar Aiptu Julius.

Ia menjelaskan, setiap kasus kecelakaan lalu lintas memang membutuhkan proses panjang dan komprehensif. Mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis teknis di lokasi kejadian. Jadi bukan perkara sat-set langsung selesai.

Soal tidak adanya penahanan terhadap pengemudi Toyota Calya, polisi juga menepis anggapan miring. Menurut penyidik, penahanan bukan satu-satunya ukuran tegaknya hukum dalam perkara lakalantas.

"Dalam perkara lakalantas, selama pengemudi mobil Toyota Calya bersikap kooperatif dan menunjukkan itikad baik serta tanggungjawab kepada keluarga korban, Penyidik memiliki ruang diskresi sesuai aturan yang berlaku. Namun proses pidana tetap berjalan," jelasnya.

Sementara itu, anggota Unit Laka Lantas Polres Karawang yang terlibat langsung dalam penanganan perkara menambahkan bahwa pihak kepolisian terus memantau komitmen pertanggungjawaban pengemudi mobil terhadap keluarga almarhum H. Suharta.

"Hukum tetap kami tegakkan, tapi kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Selama proses berjalan, sikap dan tanggungjawab pihak terlibat terus kami awasi. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum," tambahnya.

Polres Karawang pun mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik Unit Lakalantas. Polisi berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Spill note: proses hukum emang nggak selalu secepat update story, tapi yang jelas kasus ini masih hidup, bukan ghosting. Kita pantau terus sampai clear dan fair buat semua pihak. Stay tuned, jangan keburu nge-judge. (***)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional
KARAWANG - Bupati Karawang bikin gerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us