Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger

Beranda Headline Hukum Regional Kejari Karawang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Askun Sentil BTN Jangan "Sok-sokan" Menggurui Wartawan
Headline Hukum Regional

Kejari Karawang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Askun Sentil BTN Jangan "Sok-sokan" Menggurui Wartawan

SpillNews
SpillNews
09 Sep, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG — Lima orang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT. Bumi Arta Sedayu (PT. BAS) tahun 2021-2024.

Tapi ternyata urusan belum selesai di angka 5 (lima). Desakan publik agar penyidik Kejari Karawang turut mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dari internal BTN, ikut menjadi sorotan. Di tengah situasi tersebut, muncul klarifikasi dari Ramon Armando - Corporate Secretary Division PT. BTN yang menyatakan pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), menilai BTN tidak perlu terlalu reaktif menghadapi sorotan publik.

"Saya kira pihak BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' ya!. Karena para terduga pelaku yang sedang diburu penyidik Kejaksaan adalah oknum yang merugikan kerugian keuangan negara," tutur Askun, Selasa (8/9/2026).

Menurut Askun, klarifikasi BTN masih terdengar umum dan normatif. Yang kemudian membuatnya ikut menyoroti bagian lain dari pernyataan tersebut, khususnya terkait imbauan agar pemberitaan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Buat Askun, soal kode etik jurnalistik bukan sesuatu yang perlu diajarkan ulang kepada wartawan.

"Saya yakin wartawan itu sudah paham kode etik jurnalistik. Jadi pihak BTN tidak perlu 'sok-sokan' ngajarin wartawan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi soal 'cover both side'. Lagian saya lihat tulisan mereka (wartawan, red) sampai sejauh ini tidak ada yang sifatnya menuduh," katanya.

Intinya sederhana: wartawan punya kode etik, penegak hukum punya prosedur, sementara publik punya hak untuk bertanya. Jadi, kata Askun, masing-masing sebaiknya menjalankan porsinya.

Askun mengaku yakin Kejari Karawang akan mengedepankan profesionalisme, independensi dan prinsip akuntabilitas dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut.

Ia juga meyakini proses penyidikan masih membutuhkan waktu cukup panjang untuk mengejar dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan lima tersangka yang sudah ditetapkan, Askun menduga proses hukum belum akan berhenti di sana.

"Saya yakin masih ada tersangka lagi nanti yang akan ditetapkan penyidik Kejari Karawang, jadi bukan hanya lima orang. Karena saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri yang tersangkanya hanya dari pihak PT. BAS saja," tutup Askun. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Rencana Revitalisasi Pasar Telagasari, Komisi II DPRD Karawang Minta Pemdes Melengkapi Persyaratan dan Musyawarahkan Kembali Bersama Pedagang

SpillNews- Oktober 05, 2026 0
Rencana Revitalisasi Pasar Telagasari, Komisi II DPRD Karawang Minta Pemdes Melengkapi Persyaratan dan Musyawarahkan Kembali Bersama Pedagang
KARAWANG — Gelombang penolakan revitalisasi Pasar Telagasari akhirnya nemu titik terang di Gedung DPRD Karawang lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda seru…

Most Popular

Mantan HRD Buka Suara Soal Lahan Bekas Beesco Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang, Askun Minta Bupati Karawang Turunkan Tim Sidak

Mantan HRD Buka Suara Soal Lahan Bekas Beesco Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang, Askun Minta Bupati Karawang Turunkan Tim Sidak

Oktober 01, 2026
Mahasiswa FAI UNSIKA Geruduk Kampus, Push Kasus Internal Selesai Netral Tanpa Ditumpangi Eksternal

Mahasiswa FAI UNSIKA Geruduk Kampus, Push Kasus Internal Selesai Netral Tanpa Ditumpangi Eksternal

Oktober 01, 2026
Perubahan APBD Karawang 2026 Disahkan: Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Lunas, Proyek Asal-asalan Auto-Coret!

Perubahan APBD Karawang 2026 Disahkan: Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Lunas, Proyek Asal-asalan Auto-Coret!

September 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Eks Karyawan Pindodeli Mengadu ke Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang

April 28, 2026
Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

Kades Bengle Lia Amallia Fokus Tuntaskan Pelayanan Masyarakat dan Studi Doktoral

April 29, 2026
Mantan HRD Buka Suara Soal Lahan Bekas Beesco Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang, Askun Minta Bupati Karawang Turunkan Tim Sidak

Mantan HRD Buka Suara Soal Lahan Bekas Beesco Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang, Askun Minta Bupati Karawang Turunkan Tim Sidak

Oktober 01, 2026

Popular Post

Mantan HRD Buka Suara Soal Lahan Bekas Beesco Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang, Askun Minta Bupati Karawang Turunkan Tim Sidak

Mantan HRD Buka Suara Soal Lahan Bekas Beesco Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang, Askun Minta Bupati Karawang Turunkan Tim Sidak

Oktober 01, 2026
Mahasiswa FAI UNSIKA Geruduk Kampus, Push Kasus Internal Selesai Netral Tanpa Ditumpangi Eksternal

Mahasiswa FAI UNSIKA Geruduk Kampus, Push Kasus Internal Selesai Netral Tanpa Ditumpangi Eksternal

Oktober 01, 2026
Perubahan APBD Karawang 2026 Disahkan: Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Lunas, Proyek Asal-asalan Auto-Coret!

Perubahan APBD Karawang 2026 Disahkan: Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Lunas, Proyek Asal-asalan Auto-Coret!

September 30, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us