Headline
Regional
Modus 'Pentahelix' PUPR Karawang Ke-spill, Pengamat Hukum Langsung Tantang Kejari
KARAWANG - Ada kabar drama pejabat yang lagi meledak nih di Dinas PUPR Karawang! Modus 'pentahelix' alias lingkaran setan akhirnya terbongkar setelah Inspektorat Karawang ngebongkar dugaan korupsi 'sunat' anggaran SPPD buat Tim Biru sama pengadaan BBM. Nggak main-main, ada lima inisial nama pejabat; AR, MY, R, T, dan C, yang kabarnya udah diperiksa sama Kejari Karawang.
Melihat kasus ini terkesan adem ayem, Pengamat Kebijakan sekaligus Praktisi Hukum, Asep Agustian SH., MH. (Askun), langsung ngamuk dan nuntut transparansi penuh. Askun ngebongkar kalau dana sunatan itu dipake buat kepentingan pribadi.
"Disunat-lah itu semua, sampai dia bisa membangun rumah dan lain-lain. Dari mana saya bisa tahu, ya itu sudah terungkap dari pemeriksaan Kejaksaan," ungkap Askun.
Beliau juga mempertanyakan kenapa pihak penegak hukum terkesan menutup-nutupi kasus ini.
"Kenapa pihak Kejaksaan tidak terbuka?. Kenapa tidak dibukakan semua ini?. Kenapa dibungkamkan ini?. Ada apa ini semua," timpal Askun seraya bertanya.
Askun menegaskan kalau bom waktu ini bakal segera meledak dan nggak bisa dibiarkan begitu aja.
"Saya cuma meminta kepada pihak Kejaksaan, ini bom waktu!. Orang sudah pada semakin tahu dan yang diperiksanya sudah gelisah. Ini sebuah sekam yang hari ini saya tiup. Dan mohon maaf selama ini saya diam," katanya.
Askun juga mempertanyakan posisi mantan Kabid SDA yang sekarang malah naik jabatan.
"Saya minta kepada bupati, apakah orang yang dipercaya seperti ini," tanya Askun.
Kejari Karawang pun ditantang keras buat ngebuktiin kinerja mereka dalam mengusut tuntas lima nama tersebut.
"Dan saya meminta kepada Kejaksaan untuk membuka perkara ini. Jadikan ini barang (produk hukum, red). Jadikan ini produk hukum-mu yang selama ini mana penanganan korupsi yang terjadi di Karawang. Hari ini buktikan, ada rentetan 5 nama ini, kenapa dibiarkan?," tantang Askun.
Tak berhenti di situ, Askun menyenggol pihak Sekda Karawang agar tak menutup mata.
"Saya juga minta kepada Sekda sebagai 'Bupati-nya PNS', apakah ini akan terus dibiarkan tidak diberikan sanksi,?" tantang Askun lagi.
Bagi Askun, kalau kasus ini diselesaikan cuma dengan mengembalikan uang kerugian negara, hukum bakal makin rusak.
"Apakah hukum akan terus seperti ini?. Jadi dengan tegas saya meminta ke Kejaksaan, bongkar ini semua jadikan barang ini, jadikan produk hukummu, jika memang selalu bicara penegakkan hukum," tegasnya.
Di akhir penjelasannya, Askun mendesak Bupati Karawang buat mengambil tindakan teramat tegas.
"Saya juga minta kepada pak bupati, turunkan dan pecat orang-orang seperti beginian. Non-job-kan semua ini, karena bupati tidak akan suka melihat perbuatan orang-orang yang nista seperti ini," tutup Askun. (***)
Via
Headline

Posting Komentar