Telusuri
24 C
id
  • Spill Beranda
  • Spill Nasional
  • Spill Regional
  • Spill Peristiwa
  • Spill Trending
  • Spill Politik
  • Spill Hukum
  • Spill Pendidikan
  • Spill Bisnis
  • Spill Tokoh
  • Spill Olahraga
  • Spill Budaya
SpillNews
Telusuri
SpillNews
Buy template blogger
Beranda Headline Regional Realisasi Retribusi Parkir Karawang Baru 38 Persen, Pemerhati Minta Dishub Evaluasi Total
Headline Regional

Realisasi Retribusi Parkir Karawang Baru 38 Persen, Pemerhati Minta Dishub Evaluasi Total

SpillNews
SpillNews
09 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Asep Agustustian, SH. MH.
Pemerhati Kebijakan Publik

KARAWANG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor retribusi parkir pada tahun 2025 dinilai anjlok. Hingga akhir tahun, capaian retribusi parkir baru mencapai sekitar 38 persen atau sekitar Rp500 juta dari target Rp1,7 miliar.


Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian, menilai rendahnya capaian tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan parkir di Karawang. Ia menyebut setidaknya terdapat dua kemungkinan penyebab, yakni wanprestasi atau buruknya pengelolaan parkir oleh pihak ketiga, serta dugaan terjadinya penguapan retribusi parkir yang selama ini ditarik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.

"Menyikapi kondisi ini, Pemkab Karawang melalui Dishub harus melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga," ujar Asep Agustian, Jumat (9/1/2026).

Menurut Asep, tidak tercapainya target PAD dari retribusi parkir menunjukkan pengelolaan yang tidak profesional. Bahkan, ia menilai jika Dishub tidak berani melakukan evaluasi, maka patut diduga permasalahan tersebut bukan sekadar wanprestasi, melainkan adanya indikasi kebocoran penerimaan.

"Jika Dishub tidak berani mengevaluasi, maka indikasinya bukan hanya wanprestasi, tetapi adanya dugaan penguapan retribusi parkir," katanya.

Asep yang akrab disapa Askun menambahkan, retribusi parkir seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang potensial, mengingat semakin ramainya aktivitas parkir di pusat perbelanjaan dan kawasan keramaian di Karawang.

"Kalau pajak parkir pada 2025 bisa mencapai 93 persen, kenapa retribusi parkir hanya 38 persen? Ini jelas janggal. Kemungkinannya hanya dua, pengelolaan pihak ketiga tidak profesional atau adanya penguapan retribusi," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Askun meminta Dishub Karawang bersikap tegas dengan mengevaluasi secara menyeluruh sekaligus menghentikan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga sebagai bentuk sanksi atas wanprestasi yang terjadi.

"Tidak perlu takut kepada pengelola. Kalau sudah terbukti tidak profesional dan tidak pernah mencapai target PAD, kerja samanya tidak perlu diteruskan. Masih banyak pihak ketiga lain yang bisa diajak bekerja sama," jelasnya.

Selain itu, Askun juga meminta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit. Ia menilai, jika persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka target PAD dari retribusi parkir setiap tahun akan terus mengalami penurunan.

"Bila perlu, Aparat Penegak Hukum juga harus turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini, karena saya mengindikasikan adanya dugaan penguapan retribusi parkir," tandas Askun.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Dishub Karawang belum memberikan tanggapan terkait rendahnya realisasi PAD dari retribusi parkir maupun desakan evaluasi kerjasama dengan pihak ketiga. (***)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional

SpillNews- Maret 02, 2026 0
Dukungan Maksimal Bupati Karawang Saat Akreditasi, RSUD Rengasdengklok Mampu Memenuhi Standar Nasional
KARAWANG - Bupati Karawang bikin gerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi…

Most Popular

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Recent Comments

Editor Post

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Studi Wakaf Masjid Agung Karawang, Menakar dan Meluruskan Kekeliruan DKM Versi DMI Jabar

Februari 15, 2026
MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Diduga Nekat Turun Koljem CKM–Johar, Kontainer Terguling Timpa Sedan, Jalur Bawah Auto Lumpuh

Februari 15, 2026

Popular Post

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

MBG Karawang Disorot, "Main Anggaran" Bisa Kena UU Tipikor

Februari 26, 2026
MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

MBG Berujung "Bau Tak Sedap", Praktisi Hukum Ingatkan Kelalaian Siap-Siap Pidana

Februari 26, 2026
Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Lomba Semarak Bulan Ramadhan, Polres Karawang Borong Juara di Polda Jabar

Februari 26, 2026

Populart Categoris

SpillNews

About Us

Di tengah banjir informasi yang serba cepat, SpillNews.id hadir dengan satu fokus utama: menyajikan berita terkini yang faktual, relevan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami paham, publik hari ini butuh berita yang cepat tayang, tapi itu saja tidak cukup. Berita juga harus jelas sumbernya, kuat datanya, dan jujur narasinya. Karena itu, spill versi kami bukan gosip atau bocor-bocoran, melainkan mengungkap fakta berbasis kerja jurnalistik.

Follow Us

© Theme by Mustafid
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • About Us